Tanpa APBN Perubahan dan Defisit Rendah, Kemenkeu Sebut APBN 2018 Cetak Sejarah
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan tak adanya perubahan pada APBN menjadi yang pertama kali. Apalagi dengan defisit di bawah 2 persen.
Pemerintah tidak melakukan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Sebab, APBN tahun ini diklaim sebagai yang terbaik karena tanpa adanya revisi dan perkiraan realisasi defisit di bawah target 2,19 persen.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan tak adanya perubahan pada APBN dengan realisasi defisit di bawah 2 persen menjadi yang pertama kali bagi Indonesia.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Bagaimana AKBP Ichsan Nur menerima penghargaan? Melalui video singkat milik akun TikTok @pujiprayitno_21, AKBP Ichsan Nur berbagi momen bahagia. Dia baru saja mendapat piagam Bintang Nararya dari Presiden. Piagam tersebut nampak diberikan langsung oleh salah satu anak buah di lokasi tugas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
"Ini pencapaian pertama kali tanpa APBN-P tapi defisit lebih kecil. Pengalaman sebelumnya, APBN-P dilakukan karena perubahan-perubahan kebijakan yang berimplikasi pada defisit. Tapi tahun ini sangat terbalik," ujarnya di Bali, Rabu (5/12).
Menurutnya, APBNP tidak dilakukan dengan sejumlah alasan. Pertama, realisasi penerimaan di atas perkiraan. Di mana, pajak tumbuh di atas dua digit (angka) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melonjak karena naiknya sejumlah komoditas, salah satunya minyak bumi.
"Kedua, belanjanya juga cukup optimal," imbuhnya.
Dia menjelaskan, optimalnya realisasi belanja negara dikarenakan semakin membaiknya aspek perencanaan dan eksekusi lelang proyek yang lebih awal.
"Kita (Kemenkeu) mengedukasi (Kementerian dan Lembaga/KL) dan presiden di sidang kabinet juga selalu mengingatkan. Edukasi yang konsisten selama 4 tahun, membuat penyerapan belanja lebih baik di 2018," tuturnya.
Askolani menambahkan baiknya penyusunan APBN juga dibuktikan dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana, sejak 2003, baru dari tahun 2016 pemerintah diganjar WTP dari BPK. "Sejak 2003 baru dua tahun ini dapat WTP dari BPK dalam pembuatan UU APBN. Pengelolaan kita menunjukkan makin transparan dan akuntabel."
Baca juga:
Kemenkeu Optimistis Defisit APBN 2018 di Bawah 2 Persen
LPEM UI: Pertumbuhan 5,2 Persen Untuk 2018 Cukup Prestasi
Kuartal III-2018, penerimaan negara dari hulu migas capai USD 11,76 miliar
Utang pemerintah naik menjadi Rp 4.416 triliun pada September 2018
Realisasi belanja negara tumbuh 10 persen sampai September 2018
Per September 2018, defisit anggaran mencapai Rp 200,2 triliun atau 1,35 persen