Tanri Abeng: PSBB Harusnya Diputuskan Ketua Gugus Tugas Covid-19, Bukan Kemenkes
Kementerian Kesehatan disebutnya memang memiliki otoritas dalam hal protokol kesehatan. Namun, jika penerapan PSBB juga diserahkan pada mereka, maka itu akan sangat memakan waktu.
Mantan Menteri BUMN, Tanri Abeng menyebut bahwa keputusan akhir untuk penanganan virus corona (Covid-19) seharusnya diserahkan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah.
Kementerian Kesehatan disebutnya memang memiliki otoritas dalam hal protokol kesehatan. Namun, jika penerapan PSBB juga diserahkan pada mereka, maka itu akan sangat memakan waktu.
-
Apa yang dilakukan Tanri Abeng di Bakrie & Brothers? Di perusahaan tersebut, ia meluncurkan beberapa kebijakan bisnis strategis seperti merestrukturisasi perusahaan dengan memfokuskan perusahaan pada tiga industri utama yaitu telekomunikasi, dukungan infrastruktur, dan perkebunan, serta investasi dan aliansi strategis di bidang pertambangan, petrokimia, dan konstruksi.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Kenapa Tanri Abeng mendirikan Universitas Tanri Abeng? Setelah lebih dari empat dekade berkecimpung dalam dunia bisnis dan pemerintahan, di tahun 2011 Tanri Abeng mendirikan Universitas Tanri Abeng yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
-
Kapan Tanri Abeng meninggal dunia? Mantan Menteri badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tanri Abeng, meninggal dunia pada Minggu (23/6) dini hari pukul 02.35 WIB. Kabar ini disampaikan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.“Meninggal dunia tadi malam sekitar pukul dua, di Rumah Sakit Medistra,” kata Said saat dihubungi ANTARA
-
Siapa yang menyampaikan duka atas meninggalnya Tanri Abeng? Kabar meninggalnya Tanri Abeng juga telah sampai ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Dia menyebutkan Tanri Abeng sebagai sosok yang berjasa besar untuk pembangunan Indonesia."Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini," ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Kenapa Erick Thohir berduka atas meninggalnya Tanri Abeng? Kabar meninggalnya Tanri Abeng juga telah sampai ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Dia menyebutkan Tanri Abeng sebagai sosok yang berjasa besar untuk pembangunan Indonesia."Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini," ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
"Kalau pendekatannya itu birokrasi di Kementerian Kesehatan, saya katakan dari subjek kepada direktur kepada dirjen akhirnya mungkin baru 3-4 hari baru keluar. Di dalam krisis enggak bisa kita tolerir," ucapnya dalam sesi webinar bersama Indef, Selasa (12/5).
"Kembali menurut saya seyogyanya itu langsung diberikan oleh Ketua Gugus Tugas, karena dia yang tanggung jawab di semuanya. Tentu dia harus berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan misalnya, supaya cepat," imbuh dia.
Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) seharusnya berada pada posisi tim pelaksana dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bukan sebagai tim pengarah.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi antar berbagai elemen pemerintah agar pelaksanaan PSBB jadi lebih ekfektif. Hal tersebut juga dinilai dapat membuat informasi yang diterima masyarakat menjadi lebih jelas, tidak lagi simpang siur.
"Jadi selagi organisasi penanganan Covid-19 ini tidak firm, tidak betul-betil scientific, maka akan sulit untuk mengambil keputusan yang tepat. You need the teamwork, you need the communication untuk bisa mengambil langkah yang tepat," tegas dia.
Petugas Pelaksana Terbatas
Selain itu, Tanri Abeng menilai adanya ketidakseimbangan petugas pengarah dan pelaksana di tubuh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Menurut dia, saat ini jumlah personel pelaksana di lapangan jauh lebih minim dibandingkan petugas pelaksana. Sehingga dalam kegiatan penanganan pandemi covid-19 kerap kali dijumpai permasalahan elementer.
"Tim pengarah terlalu banyak dibandingkan petugas pelaksana. Bahkan banyak birokratis di level menteri yang menjadi pengarah penanganan covid-19," tegas Tanri Abeng.
Mantan Komisaris Utama Pertamina ini kemudian menjelaskan dampak fatal yang timbul akibat minimnya personel pelaksana penanganan pandemi covid-19 di lapangan. Seperti, jumlah korban positif covid-19 yang kian meningkat di sejumlah wilayah Tanah Air.
Kondisi tersebut mengindikasikan adanya peningkatan penularan virus berbahaya asal kota Wuhan di tataran masyarakat. Sehingga efektivitas kinerja Tim Gugus Tugas dalam mitigasi pandemi covid-19 perlu dipertanyakan.
"Apa yang terjadi kini di lapangan. Karena petugas pelaksana penanganan covid-19 terbatas, sehingga tidak efektif," jelas dia.
Oleh karenanya, evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan oleh Tim Gugus Tugas, termasuk penambahan jumlah personel di lapangan. Langkah ini mutlak dilakukan agar proses mitigasi pandemi covid-19 berjalan efektif sesuai kemauan masyarakat.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)