Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik
Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto mengatakan masih menunggu arahan regulator terkait rencana kenaikan tarif Kereta Commuter Line atau KRL Jabodetabek.
Namun dia tidak memungkiri tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
"Masalah kenaikan tarif nanti pemerintah akan menetapkan. Akan ada kenaikan, ada. Tunggu tanggal mainnya,"
ujar Asdo di Kantor KAI Commuter, Jakarta, Kamis (11/1).
Asdo mengatakan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter masih menunggu regulator, yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Itu masih di level regulator ya, karena kita operator saja. Kalau sistem kita mengikuti dari regulator, karena kita kan PSO (kewajiban pelayanan publik), kalau pemerintah menetapkan," kata Asdo.
Meski begitu Asdo enggan membeberkan besaran kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Mengingat pengoperasian KRL bersifat penugasan dari pemerintah.
"Artinya, biaya operasi semuanya ditanggung pemerintah. Jadi KCI ini mengoperasikan KA-KA pemerintah selaku penugasan. Jadi pembiayaannya, semua baik biaya perawatan sarana prasarana, plus margin 10 persen, itu sistem PSO,"
kata Asdo.
Sehingga, secara umum ada kenaikan tarif atau tetap, pelayanan KRL tetap berjalan seperti biasa. Mengingat sebagian operasional disokong pemerintah.
"Jadi kita tidak khawatir. Mau naik ya naik aja, toh kita juga diganti pemerintah," tegas Asdo.
Di luar soal kenaikan tarif, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat menginisiasi pemberlakuan skema subsidi silang.
Skema ini memungkinkan orang kaya bakal membayar tiket sesuai harga keekonomian untuk mensubsidi kelompok yang kurang mampu.
PT KAI (Persero) selaku induk usaha dari KCI pun masih menunggu hasil pembahasan Kemenhub selaku regulator.
"Kita sebagai operator belum (memutuskan), masih pembahasan di Kementerian Perhubungan," ujar Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.
Saat ditanya lebih lanjut, ia belum mau bicara lebih lanjut soal proses pemisahan tarif KRL. "Masih dikaji,"
ucapnya singkat.