Tarif Ojek Online Naik, Ini Respons Gojek dan Grab
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) menjadi Rp2.250 per km untuk batas bawah dan Rp2.650 per km untuk batas atas, dengan tarif perjalanan flat 4 km menjadi Rp9.000 hingga Rp10.500.
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) menjadi Rp2.250 per kilometer (km) untuk batas bawah dan Rp2.650 per km untuk batas atas, dengan tarif perjalanan flat 4 km menjadi Rp9.000 hingga Rp10.500.
Kenaikan tarif ini akan berlaku pada Senin, 16 Maret 2020, menunggu keluarnya Keputusan Menteri Perhubungan.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kenapa pemerintah memberikan diskon tarif tol untuk mudik? Tahun ini diskon tarif tol kembali diberlakukan oleh pemerintah bersama pengelola jalan tol untuk memecah pergerakan masyarakat yang mudik maupun balik.
-
Dimana tempat untuk mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, kenaikan tarif ini sudah melalui survey Litbang Kementerian Perhubungan ke semua responden, baik pengemudi maupun pengguna jasa. Oleh karenanya, aplikator harus mematuhi keputusan ini.
Chief of Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho menyatakan, Gojek siap mematuhi pedoman pemerintah dan meningkatkan pelayanan mereka.
"Kami mematuhi pedoman dari pemerintah, kami juga akan meningkatkan keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang," kata Shinto di Kementerian Perhubungan, Selasa (10/3).
Respon Grab
Senada dengan Gojek, Grab juga menghormati keputusan pemerintah dan akan beradaptasi dengan skema tarif baru yang disusun. Pihaknya akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi terkait penerapan tarif baru ini.
"Kami harap kebijakan ini bisa dilakukan, semua aplikator mematuhi sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan baik untuk kelangsungan industri maupun pengemudi ojol," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno.
Grab sendiri sudah memperkaya fitur keamanannya, mulai dari emergency, berbagi lokasj hingga proteksi nomor. Ke depan, akan dikembangkan fitur free call dan identifikasi wajah penumpang untuk meningkatkan taraf keselamatan.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)