Tarif Ojek Online Resmi Naik, Berlaku Mulai 16 Maret 2020
Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif batas atas dan bawah ojek online (ojol). Tarif batas bawah (TBB) ojol naik Rp250 per kilometer (Km) dan tarif batas atas (TBA) naik Rp150 per Km. Tarif ojek online baru ini khusus untuk Zona 2 (Jabodetabek).
Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif batas atas dan bawah ojek online (ojol). Tarif batas bawah (TBB) ojol naik Rp250 per kilometer (Km) dan tarif batas atas (TBA) naik Rp150 per Km. Tarif ojek online baru ini khusus untuk Zona 2 (Jabodetabek).
"Setelah melalui diskusi, TBB naik Rp225, atau dibulatkan Rp250 sehingga jadi Rp2.250 per Km. Sedangkan TBA naik Rp150 per Km menjadi Rp2.650 per Km," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/3).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Bagaimana cara mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
Adapun, TBB sebelumnya berada di angka Rp2.000, dan TBA sebesar Rp2.500. Dengan naiknya tarif ini, maka tarif flat perjalanan per 4 Km juga naik menjadi Rp9.000 hingga Rp10.500 per Km.
Budi melanjutkan, Keputusan Menteri yang mengatur tentang kenaikan tarif ojol ini sedang dibahas. Nantinya, tarif ojol akan resmi naik 16 Maret 2020 mendatang.
Nantinya setelah diterapkan, pemerintah akan mengevaluasi apakah kenaikan tarif ini berjalan sesuai dengan prosedur.
"Nanti 16 Maret kami harap tarif ojek online bisa naik, setelah itu pasti akan dievaluasi di Jakarta dulu, seberapa jauh tingkat kepatuhan aplikator dalam menerapkan peraturan," kata Budi.
Diharapkan Angkat Kesejahteraan Mitra Driver
Ketua GARDA Igun Wicaksono mengatakan dengan adanya kesepahaman terkait tarif bersama Pemerintah maka kesejahteraan pengemudi ojek daring di Indonesia diharapkan dapat meningkat.
Lebih lanjut Igun mengatakan jika penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kemampuan masing- masing daerah baik di tingkat kota maupun provinsi maka akan ada kesesuaian pendapatan yang diinginkan oleh para pengemudi ojek daring.
"Zonasi itu ada yang ngerasa ketinggian atau kerendahan. Kalau disesuaikan dengan per provinsi artinya sudah disesuaikan dengan pendapatan masyarakat di daerah itu," kata Igun.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)