Tekan Penyebaran Virus Corona, Putusan Karantina Jakarta Didukung
Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah, mendukung penuh langkah pemerintah terkait dengan wacana adanya karantina wilayah di Jakarta. Menurutnya, upaya tersebut tepat karena mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah, mendukung penuh langkah pemerintah terkait dengan wacana adanya karantina wilayah di Jakarta. Menurutnya, upaya tersebut tepat karena mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Keputusan apapun yang diambil pemerintah tidak akan efektif apabila kita tidak kompak mendukung," kata dia kepada merdeka.com, Senin (30/3).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
Piter menekankan, keputusan karantina wilayah Jakarta jangan dilihat semata-mata lantaran pertimbangan ekonomi apalagi politik. Sebab, langkah tersebut diambil mempertimbangkan keselamatan untuk masyarakat.
"Kita semua harus patuh kepada keputusan pemerintah," tandas dia.
Pemerintah Pertimbangkan Karantina Jakarta
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan memberlakukan lockdown untuk mengatasi wabah Corona. Namun, akan memberlakukan karantina wilayah.
Prosedur ini bakal dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP). "Tidak akan lakukan memberlakukan lockdown tetapi karantina wilayah. Orang sering menyamakan karantina wilayah dan lockdown padahal keduanya berbeda," kata Mahfud Md di Jakarta, Jumat.
Karantina wilayah ini, kata dia, merupakan istilah resmi dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
(mdk/bim)