Temui Hatta, Jero Wacik curhat soal larangan ekspor bahan mentah
Termasuk soal keberatan mereka atas penetapan bea keluar yang cukup tinggi terhadap bahan mineral yang diekspor.
Pasca diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Mineral dan Batu Bara di mana di dalamnya terdapat larangan ekspor bahan mineral mentah dan beberapa aturan terkait. Aturan ini terus dikeluhkan pengusaha pertambangan.
Setelah hampir tiga pekan aturan ini dijalankan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa untuk membahas keluhan perusahaan-perusahaan tambang. Termasuk soal keberatan mereka atas penetapan bea keluar yang cukup tinggi terhadap bahan mineral yang diekspor.
-
Di mana tepatnya penemuan mineral tersebut? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Dimana MIND ID memproduksi berbagai komoditas tambang untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral Indonesia? Capaian laba ini berkat keberhasilan MIND ID mempertahankan laju produksi sejumlah komoditas tambang untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral Indonesia mulai dari nikel, tembaga, timah, batu bara, hingga emas dan perak.
-
Kenapa Le Minerale dituduh berbahaya? Kabar ini sendiri muncul setelah beredar konten di media sosial TikTok yang menyebutkan kalau Le Minerale memiliki kandungan bromat yang melebihi batas aman, sehingga berisiko memicu tumor dan kanker.
-
Apa arti dari warna tutup botol air mineral kemasan? Warna dan desain kemasan termasuk tutup botol merupakan desain dari produsen.
-
Kapan Elang Ekor Putih mencuri hasil tangkapan? Elang ekor putih aktif dalam mencari makanan, kadang-kadang mencuri hasil tangkapan dari elang lain.
-
Dimana Smelter Freeport yang akan mengolah tembaga dan emas di Indonesia? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
"Tadi koordinasi saja soalnya besok saya ada rapat kerja. Pembahasan terkait penerapan UU Minerba yang sedang dijalankan," ujar Jero di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (29/1).
Ketika ditanya soal kemungkinan untuk merevisi aturan itu, Jero Wacik menegaskan tidak ada perubahan atas aturan yang sudah ditetapkan. "Tidak ada (revisi). Ikut yang sudah ada," katanya.
Ditemui terpisah, Menko Perekonomian Hatta Rajasa membenarkan bahwa pertemuan tadi membahas beberapa hal terkait penerapan UU Minerba.
"Tadi bahas bea keluar. Nanti kita mau bahas di Wapres. Karena kan banyak yang mempertanyakan. Intinya itu. Soal BK ini dasarnya apa. Kok tidak ada di dalam PP-nya. Intinya itu kan. Ini baru dibahas menunggu Chatib Basri (Menteri Keuangan). Itu saja," terang Hatta.
Senada dengan Jero, Hatta juga menegaskan belum ada rencana revisi terhadap peraturan tersebut. "Belum. Saya nggak bisa ngomong apa-apa. Saya hanya menanyakan apakah itu ada di dalam PMK atau Permen ESDM," jelasnya.
Baca juga:
Penerapan UU Minerba bukti tak matangnya pemikiran pemerintah
Kadin dukung Freeport-Newmont tuntut pemerintah ke arbitrase
Jusuf Kalla: Tiga tahun ke depan Indonesia kekurangan pendapatan
Pemerintah siap 'perang' lawan Freeport dan Newmont
Babak baru pembangkangan Freeport dan Newmont pada Pemerintah