Terbitkan aturan baru, pemerintah Jokowi hemat belanja Rp 16 triliun
Efisiensi belanja barang meliputi perjalanan dinas dan paket meeting, honorarium tim/kegiatan, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja barang operasional dan non operasional lainnya.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017.
Melalui Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada para menteri dan pejabat negara lainnya untuk mengambil langkah efisiensi belanja barang Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2017 sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Purworejo? Salah satu kunjungan Presiden Jokowi adalah ke Pasar Purworejo. Di sana dia asyik berbincang dengan para pedagang.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
"Efisiensi belanja barang meliputi perjalanan dinas dan paket meeting, honorarium tim/kegiatan, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja barang operasional dan non operasional lainnya," bunyi diktum Kedua Inpres tersebut seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Kamis (6/7).
Adapun rincian besaran efisiensi per Kementerian/Lembaga tercantum dalam lampiran Inpres tersebut, yang jumlah keseluruhannya mencapai Rp 16 triliun.
Ditegaskan dalam Inpres tersebut, efisiensi belanja barang tidak termasuk belanja barang dari pinjaman hibah dari luar negeri, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2017, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) dan tambahan belanja hasil pembahasan Undang-Undang Mengenai APBN Tahun Anggaran 2017 (Dana Optimalisasi) yang tidak sesuai kriteria menurut review Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Menurut beleid tersebut, masing-masing Kementerian/Lembaga melakukan identifikasi mandiri terhadap belanja barang dari setiap program atau kegiatan di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga Tahun Anggaran 2017, yang akan dihemat dan memastikan anggarannya tidak dicairkan (self blocking).
"Untuk tahun 2017, pelaksanaan efsiensi belanja barang dalam DIPA Kementerian/Lembaga dilakukan setelah Undang-Undang mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 disahkan," bunyi diktum Kelima Inpres tersebut.
Presiden juga menginstruksikan para Menteri Koordinator, Menteri perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kepala Staf Kepresidenan untuk memantau pelaksanaan efisiensi belanja barang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 itu.
"Efisiensi belanja barang sebagaimana Diktum Kedua sebagai batas tertinggi pengalokasian belanja barang dalam RKA-K/L 2018," bunyi Diktum Kedelapan Inpres tersebut.
Baca juga:
Muluskan program sertifikasi tanah, pemerintah tambah Rp 1,2 triliun
Sri Mulyani rombak APBN 2017, ini tambahan belanjanya
Sri Mulyani: Penerimaan negara Rp 584,9 triliun hingga Mei 2017
Sri Mulyani optimistis pertumbuhan ekonomi 2017 capai 5,3 persen
Per 31 Maret, defisit APBN 2017 Rp 104,9 triliun