Terdampak PPKM, Pengusaha Pastikan PHK Jadi Putusan Paling Akhir
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha memastikan akan menjadikan PHK sebagai pilihan paling terakhir dalam menjalankan bisnis di masa PPKM darurat.
Ratusan ribu orang buruh diperkirakan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas PPKM darurat. Hal ini terjadi karena PPKM darurat menghentikan sebagian besar aktivitas industri.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha memastikan akan menjadikan PHK sebagai pilihan paling terakhir dalam menjalankan bisnis di masa PPKM darurat.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Kalau terkait dengan PHK seperti halnya PHK normatif, rasanya mungkin tidak akan besar, ya, tidak seperti itu. Kalau dirumahkan, mungkin iya, kalau kontraknya habis dan tidak diperpanjang, mungkin iya," ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
Pihaknya tidak dapat memperkirakan jumlah karyawan yang tidak diperpanjang kontrak dan dirumahkan. Hal itu tergantung dari industri tempat karyawan bekerja. "Karena beberapa sektor itu tutup seperti retail tutup, mau nggak mau kan dirumahkan. Mungkin, dari sebagian yang dirumahkan itu kontraknya habis dan tidak diperpanjang," katanya.
Terkait hal ini, pengusaha mengaku sudah melakukan perundingan dengan serikat buruh di level bipartit. Sudah ada pembicaraan mengenai kondisi perusahaan dan hasil pembicaraannya berbeda tiap perusahaan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasyid mengatakan, pengusaha bersama pemerintah turut memikirkan nasib buruh dan mengupayakan hasil yang terbaik.
"Memang adanya Kartu Prakerja yang menyiapkan konteks itu, dan yang dirumahkan nanti akan ada bantuan subsidi upaya. Jadi memang semua ini kita lagi berpikir bersama, pengusaha mengusahakan dan berbicara dengan pemerintah, dan pemerintah juga mengusahakan," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
10 Persen Buruh Pabrik Terpapar Covid-19, Ancaman PHK di Depan Mata
Menteri Sandiaga Gandeng Pemda Percepat Validasi dan Verifikasi Penerima Dana Hibah
Bisa Jadi Bantalan, Program JKP Beri Uang Tunai saat Pekerja di-PHK
Pemerintah Susun Langkah Hindari PHK Karyawan saat PPKM Darurat
Wacana Perpanjangan PPKM Darurat Bikin Pengusaha Pusing Tujuh Keliling
Jika PPKM Darurat Diperpanjang 6 Pekan, Pengusaha Mal PHK 84.000 Pekerja & Rugi Rp5 T