Ternyata Segini Besaran Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Bulan Depan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, besaran gaji ke-13 komponennya sama dengan Tunjangan Hari raya (THR).
Pemerintah secara resemi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN. Dalam aturan tersebut, gaji ke-13 PNS bakal cair pada Juni 2023.
Lalu, berapa besaran gaji ke-13 PNS yang akan cair?
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa yang dikeluhkan nelayan Indramayu kepada Ganjar Pranowo? "Ada bajak laut," kata nelayan.Berdasarkan pengakuannya, nelayan itu menyetor mulai Rp3 juta hingga Rp5 juta setiap minggunya. "Orang biasa seperti saya, cuma baik keamanannya kalau ada masalah," ujar nelayan.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Apa alasan Ganjar Pranowo pamit kepada warga? “Bapak ibu nuwun sewu nggih, kulo niku ajeng pamitan, soal e tanggal 5 September kulo pensiun, (bapak ibu permisi ya, saya mau pamitan. Soalnya tanggal 5 September sudah pensiun,” ucap Ganjar, seperti dikutip dari kanal YouTube pribadinya pada Selasa (8/8).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, besaran gaji ke-13 komponennya sama dengan Tunjangan Hari raya (THR).
"Gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini," kata Sri Mulyani dikutip Jumat (26/5).
Adapun komponen THR yang dimaksud Sri Mulyani yakni diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok. Terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum).
Selain itu, PNS juga mendapatkan tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Bagi Instansi Pemerintah Daerah, THR diberikan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan. Catatannya tetap memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dampak Pencairan Gaji ke-13 PNS
Pengamat ekonomi dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, I Gede Sri Darma menilai pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal mendongkrak perputaran ekonomi, khususnya di Bali dan nasional. Sebab, gaji ke-13 menjadi stimulus menambah daya beli masyarakat.
"Roda ekonomi dapat berputar jika gaji ke-13 itu dibelanjakan maksimal," kata Sri Darma, dikutip dari Antara Denpasar, Minggu (28/5).
Dia menilai pemberian gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan itu untuk membantu abdi negara menikmati hidup. Misalnya rekreasi liburan sekolah sekaligus membeli kebutuhan sekolah anak-anak untuk semester mendatang.
Meski begitu, dia menyarankan agar dana tersebut tidak langsung dihabiskan jika tidak dalam keadaan mendesak.
"Jika tidak mendesak digunakan, alangkah baiknya seluruh gaji tersebut diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi, seperti tabungan, deposito, emas, reksadana, obligasi, dan saham," katanya pula.
Dia menambahkan sebagian dana apabila disimpan, akan terus berkembang dan menjadi pendapatan pasif masa mendatang khususnya saat hari tua.
Pencairan gaji ke-13 itu, kata dia, diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di Bali mengingat saat ini merupakan momentum perbaikan ekonomi setelah diguncang pandemi Covid-19.
Selama ini, tiap tahun sektor pariwisata menjadi tulang punggung pergerakan ekonomi di Pulau Dewata dengan kontribusi sekitar 54 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali.
Namun, ketika pandemi melanda, ekonomi di Bali terpuruk paling rendah di seluruh Indonesia mencapai minus 9,31 persen pada 2020, ekonomi di Bali masih minus pada 2021 meski terjadi perbaikan mencapai minus 2,47 persen.
Pada 2022, ekonomi Bali tumbuh positif mencapai 1,46 persen dan pada triwulan pertama 2023 sudah mencapai 6,04 persen atau di atas nasional mencapai 5,4 persen.
(mdk/idr)