Terungkap! Gaji dan Tunjangan Fauzi Baadila Sebagai Komisaris PT Pos Indonesia Hampir Rp100 Juta per Bulan
Gaji dan tunjangan yang didapat Fauzi Baadila sebagai komisaris independen PT Pos Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Fauzi Baadilla menjadi Komisaris Independen PT Pos Indonesia. Fauzi Baadilla dikenal sebagai aktor yang banyak membintangi film layar lebar di Indonesia.
Selain itu, Erick juga mengangkat Muhammad Budi Djatmiko telah ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Pos Indonesia.
Keputusan pengangkatan dua Komisaris Independen PT Pos Indonesia itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 18 Juli 2024.
"Benar, bapak Fauzi Baadila sebagai komisaris independen PosIND," kata VP Corporate Communication Pos Indonesia, Heri Nugrahanto kepada Liputan6.com, dilansir Minggu (21/7).
Lantas berapa gaji Fauzi Baadilla dan Budi Djatmiko yang kini menjadi Komisaris Independen PT Pos Indonesia?
Mengutip laporan tahunan PT Pos Indonesia tahun 2022, Perseroan telah menetapkan indikator yang digunakan untuk menetapkan Dewan Komisaris dan Direksi dengan mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.
Hal ini sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang pedoman penetapan penghasilan direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas sebagai berikut:
1. Faktor skala usaha
3. Faktor kompleksitas usaha
3. Tingkat inflasi
4. Kondisi dan kemampuan keuangan Perseroan
Adapun besaran remunerasi yang diterima adalah:
a. Komisaris utama 45 persen dari remunerasi direktur utama
b. Anggota dewan komisioner 90 persen dari remunerasi komisaris utama
c. Anggota direksi lainnya 85 persen dari direktur utama.
Sementara itu, untuk nominal dari komponen remunerasi dewan komisaris PT Pos Indonesia untuk tahun 2022 antara lain:
- Komisaris Utama:
- Honorarium: Rp90 juta
- Tunjangan transportasi: Rp18 juta
- Pendapatan bulanan/tahunan Rp1,29 miliar
- Tantiem: dibayarkan sebesar 45 persen dari tantiem direktur utama dikali masa aktif
- Tunjangan Hari Raya dibayarkan 1 Kali Honorarium
- Asuransi purna jabatan: Premi yang ditanggung oleh perusahaan sebesar 25 persen dari Honorarium dalam 1 Tahun
- Fasilitas kesehatan: penggantian biaya kesehatan
- Komisaris:
- Honorarium: Rp81 juta
- Tunjangan transportasi: Rp16,2 juta
- Pendapatan bulanan/tahun: Rp1,16 miliar
- Tantiem: Dibayarkan sebesar 45 persen dari tantimen direktur utama dikali masa aktif
- Tunjangan Hari Raya dibayarkan 1 Kali Honorarium
- Asuransi purna jabatan: Premi yang ditanggung oleh perusahaan sebesar 25 persen dari Honorarium dalam 1 Tahun
- Fasilitas kesehatan: penggantian biaya kesehatan
Berikut susunan Komisaris dan Direksi PT Pos Indonesia terbaru:
- Komisaris Utama: Rhenald Kasali
- Komisaris: Gunawan Hutagalung
- Komisaris: I Gde Made Kartikajaya
- Komisaris: Robben Rico
- Komisaris: Muhammad Budi Djatmiko
- Komisaris: Fauzi Baadilla
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Faizal Rochmad Djoemadi
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman
- Direktur Bisnis Kurir dan Logistik: Tonggo Marbun
- Direktur Operasi dan Digital Services: Hariadi
- Direktur Bisnis Jasa Keuangan: Haris
- Direktur Human Capital Management: Asih Kurniasari Komar
- Direktur Business Development dan Portfolio Management: Prasabri Pesti.