Terungkap, Ini Alasan Erick Thohir Angkat Rosan Roeslani Jadi Wakil Komisaris Utama Pertamina
Erick Thohir ingin ada sinergi antara Wakil Menteri BUMN.
Rosan Roeslani menggantikan posisi Pahala Nugraha Mansury di Wakomut Pertamina.
Ternyata, Ini Alasan Erick Thohir Angkat Rosan Roeslani Jadi Wakil Komisaris Utama Pertamina
Tujuan Erick Thohir Angkat Rosan Roeslani
Menteri BUMN, Erick Thohir akhirnya mengungkap alasan penunjukkan Rosan Roeslani menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina. Rosan saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN II menggantikan posisi Pahala Nugraha Mansury kini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri. Sebagai Wamen BUMN I, Rosan membawahi perusahaan pelat merah dalam klaster finansial hingga konstruksi. Namun, Erick Thohir menunjuknya di posisi Wakomut Pertamina, BUMN klaster energi yang di bawahi oleh Kartika Wirjoatmodjo.
Erick Thohir mengatakan, langkah ini diambil Kementerian BUMN sebagai satu bentuk formula baru agar setiap Wakil Menteri BUMN bisa saling mengawasi di klaster-klaster yang berbeda. Tujuannya, agar ada sinergi antara keduanya.
"Artinya para Wamen saling bersinergi, saling mengawasi, bukan gak percaya sama Wamen ya, ini crossing, jadi bisa saling melihat dan mendukung."
kata Erick Thohir
"Jadi 'oh ini klaster saya anda gak boleh pegang. Oh ini klaster saya anda gak boleh pegang', enggak, setelah kita jaga kekompakkan di bawah, di menengah, di Wamen juga harus kompak, apalagi ada wamen baru harus kompak," tambah Erick Thohir.
Erick Thohir menegaskan, posisi yang diduduki oleh Rosan Roeslani memang membawahi klaster finansial. Namun, Rosan juga diperbolehkan untuk mengawasi kinerja Pertamina.
"Sama, pak Rosan memang bertanggung jawab dengan finansial dan lain-lain, tapi tidak ada salahnya dong dobel," ungkap Erick Thohir.
Kendati demikian, meski menjabat Wakil Komisaris Utama Pertamina, itu tak serta merta mengubah portofolio dari jajaran Wakil Menteri BUMN. Artinya, perusahaan pelat merah di bidang minyak dan gas bumi (migas) masih berada di bawah Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo.
"(Klaster BUMN) migas masih di bawah Wamen Tiko," ujar Rosan.
Sebagai Informasi, perubahan susunan Dewan Komisaris Pertamina itu berlaku efektif per hari ini, Jumat 27 Juli 2023.