Terungkap, Ini Kriteria Lokasi yang Dipilih Pemerintah untuk Bangun 3 Juta Rumah
Kementerian ATR/BPN sudah melakukan koordinasi awal dengan Satgas Perumahan mengenai penataan satu juta rumah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai melakukan pendataan lahan untuk realisasi program tiga juta rumah per tahun yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
“Kita sedang inventarisasi semua tata ruang, di mana saja kawasan-kawasan yang bisa akan dibangun perumahan. Nanti kita cek status tanahnya,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dilansir Antara, Kamis (24/10).
Sayur mengatakan apabila dari hasil pendataan tersebut, lahan yang diinventarisasi merupakan milik pemerintah, maka pembangunan program rumah bagi masyarakat bisa segera dilakukan.
“Apabila itu tanah-tanah yang dimiliki oleh negara itu bisa kita lakukan pembangunan segera,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pendataan yang dilakukan pihaknya turut mencakup lahan sitaan yang sudah diselesaikan, termasuk lahan yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan koordinasi awal dengan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan mengenai penataan satu juta rumah di Daerah perkotaan yang dimulai dari wilayah Jakarta.
“Semua aset-aset pemerintah yang ideal, yang lebih memanfaatkan. Mungkin nanti kan kita memanfaatkan untuk pembangunan rumah. Tapi kalau di perkotaan lebih cenderung untuk high-rise building, atau apartemen,” katanya.
Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Asta Citanya menetapkan untuk menjamin adanya rumah murah dan sanitasi yang baik bagi masyarakat Indonesia.
Salah satu cara tersebut ditempuh melalui pembangunan tiga juta rumah per tahun, dengan rincian dua juta rumah di pedesaan, dan satu juta rumah di perkotaan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyatakan pembangunan rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo turut bisa memacu pertumbuhan ekonomi, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.