Terungkap, Ini Kunci Gairahkan Iklim Investasi Migas di Masa Transisi Energi
Ada beberapa kunci untuk meningkatkan gairah iklim investasi hulu migas seperti perbaikan kebijakan fiskal, bagi hasil, keterbukaan data migas, masalah perizinan, isu transisi energi, dan paling penting adalah kepastian hukum.
Praktisi migas, Hadi Ismoyo menyebut bahwa kolaborasi di antara semua pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi hulu minyak dan gas di masa transisi energi. Menurut dia, dengan masih akan tingginya permintaan migas, maka kolaborasi demi menciptakan iklim investasi hulu migas dengan tujuan meningkatkan produksi migas, menjadi penting dan tidak bisa ditawar.
"Kolaborasi ini sangat penting di antara semua stakeholder agar tidak kehilangan momentum," kata mantan Sekjen Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) tersebut dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (17/11).
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Mengapa sinergi antara SKK Migas dan BPH Migas sangat penting? Dalam agenda tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa sinergi antara SKK Migas (hulu) dan BPH Migas (hilir) sangat penting dan harus terus didorong. Pasalnya, sinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
Menurut Hadi, salah satu wadah kolaborasi tersebut antara lain melalui gelaran 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022). Dia mengatakan konvensi IOG harus dimanfaatkan pelaku usaha migas Tanah Air untuk berkolaborasi menghasilkan suatu gagasan atau ide baru yang konkret untuk diimplementasikan.
"Membuat regulasi yang konkret dalam bentuk permen atau kepmen yang langsung bisa ditindaklanjuti untuk meningkatkan produksi," ujarnya.
Selanjutnya, membentuk organization capability yang tajam di tingkat SKK Migas dan KKKS untuk mengerjakan dan memonitor semua langkah konkret peningkatan produksi dengan time line dan budget dan resoureces mapping-nya.
Ajang IOG 2022 akan membawakan tiga konsep besar yaitu Economic Recovery, Energy Security, dan Energy Transition, yang sejalan dengan program pemerintah yang berkelanjutan. Dengan target peserta mencapai 10.000 peserta online dan 1.000 peserta offline serta lebih dari 120 pembicara, maka IOG 2022 menjadi upaya mencapai target produksi minyak satu juta barel per hari dan gas 12 BSCFD pada 2030.
Hadi juga mengatakan revisi UU Migas sangat penting untuk segera dibahas dan diterbitkan demi tercapainya target produksi migas tahun 2030.
Migas Masih Dominan Penuhi Kebutuhan Energi
Sementara itu, Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menilai migas masih dominan untuk memenuhi kebutuhan energi sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Hingga kini, bauran EBT masih berkisar 12 persen, sementara pada 2025 targetnya 23 persen dan apabila EBT belum siap, maka migas masih diperlukan.
"Khususnya untuk transisi, kita juga sekarang masih pakai BBM transportasi dan lainnya, sehingga produksi migas masih diperlukan untuk kurangi impor dan memenuhi kilang kita," ujarnya.
Menurut Djoko, untuk antisipasi isu lingkungan dari penggunaan energi fosil itu, maka teknologi harus digunakan untuk menekan emisi yang dihasilkan.
Kunci Gairahkan Iklim Investasi
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai ada beberapa kunci untuk meningkatkan gairah iklim investasi hulu migas seperti perbaikan kebijakan fiskal, bagi hasil, keterbukaan data migas, masalah perizinan, isu transisi energi, dan paling penting adalah kepastian hukum.
"Hal ini sebenarnya menjadi inti masalah investasi migas di Indonesia yaitu revisi UU Migas yang tidak kunjung selesai. Padahal, jika kendala itu bisa dimasukkan ke dalam revisi UU Migas, maka bisa sangat menarik bagi investor termasuk posisi SKK Migas ke depannya," jelasnya.
Menurut dia, konvensi IOG bisa menjadi salah satu upaya untuk menarik investor. IOG diharapkan bisa menghasilkan kesimpulan yang bisa meyakinkan pemerintah, poin apa saja yang perlu diperbaiki termasuk fasilitas fiskal, izin, dan lainnya untuk mengundang investasi migas.
"IOG harus bisa menjadi media penengah antara kepentingan pemerintah dan pengusaha serta mampu memberikan rekomendasi kepada pemerintah," tutup Mamit.
(mdk/idr)