Terungkap, Ini Tujuan Pemerintah Tambah Satu Hari Cuti Bersama Lebaran 2023
Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia (sebanyak 123,8 juta orang).
Pemerintah resmi mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Sebelumnya cuti bersama ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April, kemudian diubah menjadi tanggal 20, 21, 24 dan 25 April, serta menambah satu hari cuti bersama pada 19 April.
Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia (sebanyak 123,8 juta orang).
-
Kenapa ada cuti bersama Lebaran 2024? Seiring dengan libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah juga mengeluarkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
-
Apa yang bisa menjadi pilihan hidangan istimewa untuk tamu di Hari Lebaran? Salah satu pilihan yang sempurna adalah puff pastry yang lezat dan renyah.
-
Kue sagu apa yang cocok untuk hidangan Lebaran? Di antara berbagai kudapan yang menyelubungi meja, kue sagu telah lama menjadi favorit yang tak lekang oleh waktu.
-
Kenapa ucapan selamat lebaran lucu penting? Ucapan selamat lebaran lucu ini bisa menambah momen kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
-
Kenapa kue lidah kucing cocok untuk disajikan di Lebaran? Kelezatan dan keunikan tekstur kue lidah kucing yang khas membuatnya menjadi salah satu favorit dalam berbagai acara, termasuk dalam perayaan Lebaran.
-
Apa makna dari ucapan selamat lebaran? Ucapan selamat Lebaran tidak hanya berarti mengucapkan harapan atas kebahagiaan dan kesuksesan di hari yang fitri, tetapi juga menyampaikan pesan perdamaian, toleransi, dan persaudaraan.
"Semoga dengan adanya pergeseran dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini akan memperlancar mobilitas arus mudik masyarakat Indonesia khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama keluarga di kampung halaman," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Surat Keputusan Bersama Cuti Bersama, di Kantor Kemko PMK.
Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini berawal dari Surat Menteri Perhubungan nomor KP.011/1/22 PHB 2023 yang ditujukan kepada Menko PMK tanggal 8 Maret 2023 lalu perihal usulan perubahan cuti bersama tahun 2023. Dalam suratnya tersebut, Menhub mengusulkan untuk melakukan pergeseran cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 H.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diselenggarakannya Rapat Terbatas (Ratas) oleh Presiden Jokowi dengan Menteri Perhubungan dan Kepala Kepolisian RI pada 24 Maret 2023 lalu.
Rapat Lanjutan
Selanjutnya diselenggarakan rapat lanjutan tingkat eselon I yang dipimpin Deputi Koordinasi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Beragama, Kemenko PMK pada 27 Maret 2023 yang dihadiri oleh wakil-wakil dari Kementerian PANRB, Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI.
Dalam rapat tersebut disepakati untuk menambah jumlah cuti bersama sebagai antisipasi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H tahun ini.
Terkait dengan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Hari Raya Idulfitri 1444 H telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 327 Tahun 2023, 1 Tahun 2023 dan 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
(mdk/idr)