Tingkatkan tata kelola, Menteri Jonan perketat perjalanan dinas
Menteri Jonan menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus terjaga.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan akan membawa Kementerian Perhubungan menjadi lembaga yang semakin tegas dalam melaksanakan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola lembaga yang baik. Hal ini berkaitan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus terjaga.
Menteri Jonan menambahkan, proses pengawasan terus dilaksanakan agar aparat di wilayah Kementerian Perhubungan tetap terjaga perilakunya dari hal-hal menyimpang, terutama dalam penggunaan anggaran.
"Enggak ada perjalanan dinas fiktif, perjalanan dinas tidak dilarang sepanjang ada tujuan, kalau fiktif bahaya," imbuhnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (2/11).
Dia menyadari bahwa tata kelola yang bersih atau clean governance merupakan proses yang memakan waktu. Oleh sebab itu, secara perlahan proses itu terus ditingkatkan. "Clean governance, ini satu proses, kita pelan-pelan," tutur Menteri Jonan.
Mantan dirut KAI ini mengatakan, sudah ada perbaikan di beberapa sistem di Kementerian Perhubungan, meski terus diupayakan meningkat. Diakuinya, perlu penilaian dari luar terhadap upaya perbaikan di Kemenhub, namun masukan-masukan yang akan diterima adalah masukan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mengenai peningkatan lain, whistle blowing system sudah dijalankan, dengan kesepakatan, surat kaleng tanpa identitas enggak diproses karena rawan fitnah, hantu enggak diproses karena harus bisa dihubungi," ucap Jonan.
Hal lain yang menjadi sorotan Jonan yang berkaitan dengan anggaran adalah dalam hal penyerapan. Dalam hal ini, Menteri Jonan meminta masukan dari BPK agar masalah penyerapan anggaran bisa sejalan dengan penilaian audit BPK.
"Satu hal terakhir, pada saat kita governance tantangan terberat, di penyerapan anggaran, lebih ketat penyerapan anggaran, dia agak pelan, mohon Bapak Ketua BPK, ini masukan khusus," tutup Jonan.