Tiru Malaysia dan Thailand, Mendag ingin kontrol harga pangan
Presiden Jokowi segera keluarkan peraturan memuat harga acuan bahan pangan.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menginginkan agar pemerintah terlibat dalam menentukan harga pangan. Maka itu, Presiden Joko Widodo bakal segera mengeluarkan peraturan memuat harga acuan bahan pangan.
"Saya mendapat informasi dari pemerintah Malaysia bahwa harga pangan tidak dilepas senuhnya di pasar. Begitu juga di Thailand. Mereka sudah punya peraturannya," ungkapnya dalam diskusi mingguan merdeka.com, RRI, IJTI, DPD-RI, dan IKN bertajuk "Pangan Kita: Mampukah Pemerintah Mengantisipasi Kebutuhan dan Lonjakan Harga Pangan" Jakarta, Senin (8/6).
-
Bagaimana Kementan mewujudkan swasembada pangan? Upaya tersebut salah satunya akan diwujudkan melalui program food estate maupun solusi cepat yang dijalankan Kementan berupa pompanisasi dan optimalisasi lahan.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Dengan kata lain, dia menjelaskan, jika peraturan presiden itu tak segera terbit. Maka, pihaknya tak bisa mengintervensi pasar dalam menentukan harga.
Jika demikian, harga pangan dikhawatirkan bergerak tak wajar. Sebagai ilustrasi, penaikan harga beras terjadi di awal 2015. Padahal, saat itu harga gabah tengah menurun.
"Itu ada spekulan yang main. Inilah yang harus dikendalikan pemerintah. Masak iya yang kendalikan harga itu spekulan?"
Menurut Rachmat, Perpres harga acuan bahan pangan merupakan amanat undang-undang perdagangan dan undang-undang pertanian.
Baca juga:
Ambisi Presiden Jokowi, harga pangan turun tiap hari raya keagamaan
Sidak ke Pasar Sederhana, Aher sebut stok pangan di Jabar aman
Sofyan Djalil nilai aturan harga acuan barang tak perlu
Jelang Ramadan, harga kebutuhan pokok di Banda Aceh naik
Jelang puasa, Jokowi minta Kapolri tindak tegas penimbun sembako
Jokowi ingin pastikan stok dan harga pangan aman selama puasa