Tumbuh 14 persen, pelapor SPT OP per Maret 2018 capai 10,59 juta
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, mengatakan dari total SPT 10,59 juta sebanyak 8,49 juta melapor secara online. Sementara, sisanya 2,1 juta melapor secara manual dengan mendatangi kantor pelayanan pajak. Rasio kepatuhan sampai dengan 31 Maret itu sementara ini 63,9 persen.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat total pelapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak orang pribadi tahun 2018 sebesar 10,59 juta. Angka tersebut tumbuh 14,01 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, mengatakan dari total SPT 10,59 juta sebanyak 8,49 juta melapor secara online. Sementara, sisanya 2,1 juta melapor secara manual dengan mendatangi kantor pelayanan pajak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan dahak dapat diatasi dengan pijatan? Pijatan lembut pada dada dan punggung anak dapat membantu lendir keluar dari saluran napasnya, membuatnya lebih mudah bernapas.
-
Mengapa cicak jatuh? Ketika sedang berjalan di dinding yang terlalu kasar, cicak akan mengangkat tubuhnya. Akibatnya, kaki cicak tidak bisa menahan berat tubuh cicak dan akan membuatnya tidak bisa menempel sehingga rentan terjatuh.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
"Rasio kepatuhan sampai dengan 31 Maret itu sementara ini 63,9 persen. Ini jalan terus karena yang terlambat masih ada nanti ditambahkan. Kalau periode yang sama hanya 58,9 persen," ujar Robert di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (2/4).
Robert mengatakan, rasio kepatuhan khusus untuk SPT orang pribadi karyawan sebesar 68,0 persen naik dari tahun lalu yang hanya mencatatkan pelapor sebesar 61,9 persen. Sedangkan wajib pajak non karyawan tercatat sebesar 40,5 persen naik dibanding tahun lalu sebesar 38,8 persen.
"Harap dicatat ini masih akan bertambah terus. Karyawan masih ada mau lapor, dan bayar denda sebesar Rp 100.000. Dengan begitu nanti dia bisa masukkan SPT lagi," jelasnya.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan pelapor SPT adalah meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam melakukan pelaporan. Hal tersebut juga didukung dengan sinergi dengan lembaga dan instansi pemerintah termasuk pemerintah daerah dalam pelaksanaan KSWP (konfirmasi status wajib pajak).
"Faktor lain yang mendorong meningkatnya jumlah SPT orang pribadi adalah pelayanan pajak terkait penyampaian SPT tahunan terutama melalui e-Filling semakin membaik dan edukasi atau penyuluhan tepat sasaran," tandasnya.
Baca juga:
Sudah punya NPWP tapi tak lapor SPT, ini sanksinya
DJP ingatkan batas pelaporan SPT badan usaha tinggal satu bulan
Jelang penutupan, Sri Mulyani sebut pelapor SPT tembus 10 juta
Hari terakhir lapor SPT, Sri Mulyani pantau kantor pelayanan pajak
28 Ribu warga Serpong belum lapor SPT
Hari terakhir lapor SPT OP, ini 5 hal wajib pajak perlu tahu
Jelang batas akhir, warga serbu kantor pajak untuk lapor SPT