Tumbuh tertinggi, kontribusi sektor keuangan pada ekonomi terus naik
Ekonom Indef, Eko Listiyanto mengatakan, kontribusi sektor jasa keuangan terus meningkat bagi perekonomian. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, porsi industri jasa keuangan khususnya perbankan dan asuransi di ekonomi terus meningkat.
Jasa keuangan menjadi sektor dengan angka pertumbuhan tertinggi si 2016 dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jasa keuangan dan asuransi tumbuh sebesar 8,9 persen atau tertinggi dibanding sektor lain seperti informasi dan komunikasi dan jasa lainnya.
Ekonom Indef, Eko Listiyanto mengatakan, kontribusi sektor jasa keuangan terus meningkat bagi perekonomian. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, porsi industri jasa keuangan khususnya perbankan dan asuransi di ekonomi terus meningkat.
-
Bagaimana asuransi PPWT memberikan perlindungan dari risiko pasar dan inflasi? Selain itu, ada keunggulan perlindungan dari risiko pasar dan inflasi.
-
Kenapa memiliki asuransi bisa membuat hidup lebih tenang? Memiliki asuransi sedari dini dapat membantumu terhindari dari hal-hal buruk yang tak diingini. Selain itu, asuransi juga bisa membuat kehidupan lebih tenang berkat kegunaannya yang mengcover berbagai biaya tak terduga, seperti perawatan rumah sakit, kecelakaan, dan sebagainya.
-
Apa yang ditawarkan oleh BRI Insurance untuk memberikan keamanan pada sepeda? Dengan memastikan bahwa sepedamu memiliki perlindungan, pastinya hobi gowes pun jadi lebih nyaman dan aman dijalani.
-
Kapan Reksa Dana Terproteksi bisa dicairkan? Dengan jangka waktu investasi yang ditentukan, Reksa Dana ini dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan proteksi pokok investasi.
-
Apa itu Asuransi Lentera? Asuransi LENTERA merupakan produk Asuransi Berjangka atau term life yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam kehidupan para pemegang polis dan orang tercinta.
-
Kenapa penting bagi setiap orang untuk mempersiapkan perlindungan finansial? Lebih-lebih bagi orang yang punya tanggungan, seperti keluarga dan orang tua, menyiapkan perlindungan finansial bagi mereka yang ditinggalkan kelak adalah sebuah keharusan.
"Secara umum sektor jasa keuangan dan asuransi berkontribusi 4,20 persen pada 2016 atau naik kontribusinya dibanding tahun lalu sebesar 4,03 persen di 2015 dan 2014 sebesar 3,86 persen. Dari sisi pertumbuhan sektor ini juga meningkat dalam tiga tahun terakhir karena pertumbuhan sektor jasa keuangan dan asuransi memang tertinggi di 2016 (8,9% yoy)," katanya, Rabu (22/2).
Data BPS menyebutkan, jasa perantara bank, bank umum dan BPR tumbuh 9,57 persen di 2015 menjadi 9,82 persen di 2016. Subsektor perbankan menguasai 60-70 persen sektor jasa keuangan. Sementara sub sektor jasa keuangan lainnya seperti pergadaian, modal ventura, perusahaan pembiayaan tumbuh tinggi dari 7,98 persen menjadi 9,24 persen.
"Kontribusinya (sektor keuangan) meningkat, meskipun sektor ini bukan kontributor utama PDB atau belum masuk 5 besar. Tahun ini masih mungkin untuk meningkat seiring tetap positifnya pertumbuhan kelas menengah dan peran OJK sebagai otoritas dalam mendorong pertumbuhan sektor ini," jelas dia.
Menurutnya, peran OJK sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan tentu sangat besar dalam meningkatkan pertumbuhan sektor menjadi yang tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi nasional 2016.
Keberadaan OJK sejak 2013 dinilai telah berperan besar, tidak hanya dalam mendorong kemajuan industri jasa keuangan dan menjaga stabilitasnya tetapi juga dalam kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Dewan Komisioner OJK periode pertama mengarahkan pengembangan sektor jasa keuangan dalam tiga aspek yaitu, kontributif, stabil dan inklusif. Arah pengembangan sektor jasa keuangan telah tercantum dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan 2015–2019.
Aspek kontributif adalah mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, aspek stabil adalah menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan dan aspek inklusif adalah mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan.
Selama 2013 sampai September 2016, OJK telah menerbitkan regulasi di sektor jasa keuangan sebanyak 142 Peraturan OJK dan 119 Surat Edaran OJK. Serta meluncurkan berbagai program strategis seperti Laku Pandai, Jaring, Layanan Keuangan Mikro, Simpanan Pelajar, Sistem Perijinan dan Registrasi Terintegrasi, Tim Percepatan Akses Keuangan Pemerintah Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi.
Baca juga:
Isu SARA selama Pilkada buat investor asing takut ke Indonesia
Indef sebut paket kebijakan ekonomi tak berdampak pada ekonomi RI
Indef: Holding bukan satu-satunya cara selamatkan perusahaan BUMN
Indef: Penetapan harga gula Rp 12.500/Kg dorong fungsi stabilisasi
Pemerintah diminta naikkan tarif STNK dan BPKB bertahap
Penggunaan Rupiah di perbatasan gairahkan ekonomi nasional
Ini yang harus dikhawatirkan pemerintah saat suku bunga The Fed naik