Turun Dibanding 2020, Defisit APBN per November 2021 Capai Rp611 Triliun
Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp611 triliun hingga November 2021, atau 3,63 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih rendah jika dibandingkan periode sama tahun lalu tercatat sebesar Rp885,1 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp611 triliun hingga November 2021, atau 3,63 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih rendah jika dibandingkan periode sama tahun lalu tercatat sebesar Rp885,1 triliun.
Adapun defisit ini terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp1.699,4 triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp2.310,4 triliun.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Bagaimana APBN digunakan untuk mencapai kesejahteraan yang merata? Fungsi distribusi, APBN harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Ini dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata tanpa kesenjangan.
"Defisit kita tahun lalu mencapai 5,73 dari PDB tahun ini kita lihat di 3,63 persen dari PDB jadi penurunan lebih dari 2 persen," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/12).
Berdasarkan bahan paparannya, pendapatan negara yang mencapai Rp1.699,4 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp1.082,6 triliun, Kepabeanan dan Cukai Rp232,3 triliun, PNBP Rp382,5 triliun.
"Ini yang paling penting ditunjukkan oleh pajak kenaikan penerimaannya pertumbuhannya naik terus dari 15 persen (bulan Oktober) ke 17 persen. Sehingga total penerimaan negara juga tubuhnya semakin kuat menjadi 19,4 persen," kata dia.
Rincian Proyeksi Pendapatan dan Belanja
Dia pun memperkirakan, sampai dengan akhir tahun seluruh penerimaan negara akan melebihi target APBN. Sehingga akan mendapatkan sisi positif dari pendapatan negara.
"Masih ada 2 minggu kita lihat hingga dengan dua minggu terakhir ini penerimaan di bidang pajak, bea cukai semuanya pasti sangat kuat dan kita akan lihat nanti pada akhir bulan ini," ujarnya.
Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp2.310,4 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp1.599,3 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp711,0 triliun.
"Dengan total belanja ini kalau kita lihat maka pendapatan negara dikurangi dengan belanja memang masih mengalami defisit, tapi kita lihat dibandingkan tahun lalu yang perbaikannya luar biasa," pungkasnya.
(mdk/bim)