Ubah Rp 1.000 jadi Rp 1, ini perintah Jokowi ke Sri Mulyani & bos BI
"Jadi itu tadi adalah penyampaian Gubernur BI dan tadi Presiden meminta kepada saya untuk berkoordinasi dengan Gubernur BI untuk melihat proses (redenominasi) ini dan nanti akan disampaikan dalam sidang kabinet terbatas."
Menteri Keuangan, Sri Mulyani membeberkan hasil pertemuannya dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dan Presiden Joko Widodo. Pertemuan tersebut membahas redenominasi Rupiah atau mengubah Rp 1.000 jadi Rp 1 yang harus segera dibuat aturannya.
Perempuan yang akrab disapa Ani ini mengatakan bahwa Presiden telah menerima rincian terkait redenominasi.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah sangat penting untuk Indonesia? Rupiah (IDR) termasuk dalam golongan mata uang dengan daya beli terendah. Hal ini semakin menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi rupiah di Indonesia.
-
Kapan redenominasi rupiah akan diimplementasikan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Kapan redenominasi rupiah pertama kali direncanakan di Indonesia? Di Indonesia, redenominasi telah dicanangkan sejak tahun 2010.
"Tadi bapak Gubernur BI melaporkan kepada presiden mengenai suatu pemikiran redenominasi, kemudian apa itu konsekuensinya, bagaimana tahap-tahapnya bagaimana pengalaman negara-negara lain," kata Ani, di gedung DPR, Selasa (25/7).
Ani menjelaskan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup stabil, maka redenominasi bisa dipikirkan atau dipertimbangkan kembali. Sebagaimana diketahui, pembahasan aturan redenominasi pernah ditolak 2013 silam.
"Presiden meminta supaya ini dibahas dulu secara detail dari sisi segala manfaatnya terutama dalam penjelasan ke masyarakat arti dari keputusan ini. Bagaimana menjelaskan kepada masyarakat banyak apa positifnya," jelasnya.
Indonesia juga dinilai perlu melakukan studi banding terhadap negara-negara lain yang telah sukses melakukan redenominasi.
"Apa-apa yang bisa dibandingkan dengan negara lain. Mungkin yang paling terakhir dan paling dekat dengan Indonesia adalah Turki yang melakukannya. Bagaimana tahapan-tahapannya sehingga pada akhirnya itu bisa bermanfaat bagi perekonomian Indonesia terutama bagi masyarakat," ungkapnya.
Ani berharap, isu redenominasi jangan sampai disalah artikan sehingga bisa menjadi persoalan yang tidak produktif.
"Jadi itu tadi adalah penyampaian Gubernur BI dan tadi Presiden meminta kepada saya untuk berkoordinasi dengan Gubernur BI untuk melihat proses (redenominasi) ini dan nanti akan disampaikan dalam sidang kabinet terbatas," pungkasnya.
(mdk/idr)