Uji Coba Pembatasan Pembelian Pertalite 120 Liter/Hari Berlaku di Semua SPBU
Selama uji coba, Irto mengatakan pemilik kendaraan hanya boleh mengisi BBM subsidi maksimal 120 liter per hari untuk jenis Pertalite. Bila sudah mencapai batas, maka kendaraan tersebut hanya bisa mengisi BBM non subsidi yang tidak dibatasi konsumsinya.
PT Pertamina Persero mulai melakukan uji coba pembatasan untuk semua jenis kendaraan. Pembatasan yang dilakukan di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia mulai awal September 2022.
"(Uji coba pembatasan) di semua SPBU," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (19/9).
-
Di mana Pertamina menyalurkan Pertalite? Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah.
-
Mengapa Pertamina tetap menyalurkan Pertalite? Dengan menyediakan BBM subsidi Pertamina berharap dapat menjaga pemenuhan energi untuk masyarakat dan di saat yang sama menjaga perekonomian nasional
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Bagaimana Pertamina memastikan penyaluran Pertalite tepat sasaran? Pertamina Patra Niaga juga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat. “Program Subsidi Tepat menjadi upaya kami untuk memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi. Melalui digitalisasi, penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau secara real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan,” tutupnya.
-
Apa itu Pertalite dan apa tujuan Pertamina dalam menyalurkannya? Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah. PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
-
Bagaimana Pertamina akan meningkatkan kualitas BBM Pertalite? Pertamina akan mengeluarkan Pertamax Green 92, dengan mencampur Pertalite dgn Ethanol 7 persen.
Selama uji coba, Irto mengatakan pemilik kendaraan hanya boleh mengisi BBM subsidi maksimal 120 liter per hari untuk jenis Pertalite. Bila sudah mencapai batas, maka kendaraan tersebut hanya bisa mengisi BBM non subsidi yang tidak dibatasi konsumsinya.
"Betul (kendaraan yang sudah mencapai batas harus menggunakan BBM non subsidi) dan tidak dibatasi (pembelian BBM non subsidi)," kata Irto.
Bila kendaraan tersebut sudah membeli sampai batas maksimal, maka sistem yang digunakan SPBU tidak bisa mengeluarkan bensin yang dibeli.
"Kendaraan yang sudah mencapai batas volume pembelian BBM per hari, secara otomatis sistem tidak akan dapat mengisi kembali. Secara sistem pompa akan lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," papar Irto.
Batasi Penggunaan Solar
Selain pembatasan BBM jenis Pertalite, Pertamina juga membatasi penggunaan BBM Solar. Jenis kendaraan pribadi kendaraan roda empat, pembelian maksimal per hari 60 liter.
Untuk angkutan umum orang atau barang dengan kendaraan roda empat, maksimal 80 liter per hari. Sedangkan untuk angkutan umum orang atau barang dengan roda kendaraan 6 maksimal 200 liter per hari.
Selama masa uji coba, pemerintah mencatat semua nomor polisi dari kendaraan yang mengisi bensin di SPBU. Pencatatan ini hanya dilakukan pada kendaraan yang belum mendaftar sebagai penerima BBM subsidi di My Pertamina.
"Pencatatan hanya berlaku pada kendaraan yang belum mendaftar subsidi Tepat MyPertamina," kata Irto.
Sementara, bagi kendaraan yang sudah terdaftar sebagai penerima subsidi hanya tinggal menunjukkan QR code saat mengisi bensin.
(mdk/idr)