UMK Tangsel Naik Hingga Rp4,1 Juta, Pengusaha Teriak
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangerang Selatan, Adwin Sjahrijal menilai, perkiraan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan di tahun 2020 mencapai Rp4,1 juta sangat membebani kalangan dunia usaha di Tangerang Selatan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangerang Selatan, Adwin Sjahrijal menilai, perkiraan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan di tahun 2020 mencapai Rp4,1 juta sangat membebani kalangan dunia usaha di Tangerang Selatan.
Belum lagi, sejumlah industri sektoral yang diwajibkan memberikan insentif tambahan sekitar 5-15 persen dari UMK yang ditetapkan Pemerintah, hingga mencapai Rp4.715.000.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan UTBK dilakukan? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa itu Tari Sintung Sumenep? Tari Sintung merupakan salah satu ekspresi keimanan umat muslim di Kabupaten Sumenep kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Ini sangat memberatkan kalangan dunia usaha dan industri di Tangerang Selatan," ucap Adwin, Kamis (31/10).
Sekretaris Apindo Tangsel, Yakub Ismail menyampaikan, persaingan usaha yang begitu sengit dan kompleks, sudah seharusnya mendapat angin segar dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, kemungkinan akan ketidakmampuan dunia usaha tidak dapat bertahan bisa dilihat dari ciri-cirinya.
"Ciri-cirinya itu, awalnya akan ada pengurangan karyawan yang cukup signifikan secara bertahap, selanjutnya akan melakukan berbagai efisiensi, ini ada dua kondisi. Bagi industri yang kemampuan usahanya masih bagus tentunya masih bisa bertahan, namun jika kemampuan usahanya sudah mulai tidak sesuai atau berbanding rendah dengan kondisi usaha serta kewajiban, maka akan mulai timbul wanprestasi," ungkap Yakub.
Jika hal itu sampai terjadi, maka akan ada efek baru yang ditimbulkan dan berpotensi menimbulkan masalah atau perselisihan industrial dan tunggakan kewajiban ke pihak-pihak tertentu seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan sebagainya.
"Bahkan bisa juga terjadi penundaan pembayaran gaji karyawan. Untuk itu Kami dari Apindo mempertanyakan sikap pemerintah kota Tangerang Selatan terhadap derita industri dengan beban berjalan seperti ini. Kiranya semoga Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat segera menyikapi sebelum kondisinya akan bertambah lebih berat lagi setiap tahunnya, yang tentunya nanti bisa berpotensi menurunnya sektor dunia usaha dan industri di Kota Tangerang Selatan," tandas dia.
Sebelumnya, Dinas ketenagakerjaan Kota Tangsel memperkirakan kenaikan UMK di Tangsel, pada tahun 2020 mencapai Rp4,1 juta. Angka tersebut, merupakan rumusan dari PP 78 tahun 2015 tentang kenaikan upah pekerja.
Baca juga:
Kenaikan UMP dan Iuran BPJS Kesehatan Tambah Beban Pengusaha
INDEF Soal Upah Buruh 2020: UMP Itu Upah Minimum Bukan Upah Laik
Dunia Usaha Tengah Susah, Buruh Diminta Tak Berlebihan Minta Kenaikan UMP 2020
Pengusaha: Kami Tidak Mungkin Naikkan UMP Sebesar 15 Persen
Kenaikan UMP 2020 Sebesar 8,51 Persen Dinilai Sudah Tepat, Berikut Alasannya