Usai Viral, PT Sai Apparel akan Bayar Uang Lembur Karyawan Maksimal 6 Hari Kerja
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan PT Sai Apparel Industries dengan tidak membayarkan uang lembur terhadap pekerjanya.
Temuan ini berdasarkan penelusuran Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan setelah memeriksa PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat (3/2).
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana pertumbuhan industri di Sidoarjo berkontribusi terhadap perekonomian daerah? Pertumbuhan industri di Sidoarjo telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
-
Bagaimana pabrik gula di Tegal berkembang hingga menjadi pusat industri? Pabrik Gula di Tegal Pada tahun 1832, di sebelah timur Tegal, tepatnya di Desa Pangkah, dibangunlah pabrik gula pertama di Tegal. Pendirinya adalah seorang investor swasta bernama NV Kosy dan Sucier. Setelah itu muncul pabrik-pabrik gula lainnya. Pada tahun 1841-1842 muncul pabrik gula di Desa Kemanglen dan Dukuwringin.
-
Apa yang dimaksud dengan proses produksi? Proses produksi adalah sebuah kegiatan industri atau kegiatan manufaktur yang dimulai dengan cara mengangkut bahan mentah dari inventaris pabrik, ke titik kerja pabrik dan diakhiri dengan pengangkutan produk jadi ke tempat penyimpanan pertama.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.
"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," kata Haiyani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/2).
Haiyani melanjutkan, hasil pemeriksaan Tim di lapangan, benar terjadi ada adu mulut antara pekerja bernama Erma dengan TKA asal India bernama Shanji. Pihak TKA sendiri telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. S
"Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," kata Haiyani.
Terhadap pelanggaran normatif, Haiyani menegaskan agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," ucap Haiyani.
Viral Pekerja PT Sai Apparel Industries Tak Dapat Uang Lembur
Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang karyawan wanita PT Sai Apparel Industries, beradu argumen dengan manajer atau bos berkebangsaan India. Diduga, karyawan wanita PT Sai Apparel Industries ini, menuntut haknya karena sudah bekerja lembur tetapi uang lembur belum dibayar.
Mengacu pada keterangan yang dimuat dalam video tersebut, merujuk pada hak lembur atau bayaran atas lembur yang tidak diberikan kepada karyawan. "Pabrik elit bayar lembur syulit," seperti dikutip.
Video ini diketahui beredar dari sebuah akun TikTok dan Instagram. Tertulis nama sebuah perusahaan yaitu PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Harjowinangun, Kecamatan Godong, Gerobogan, Jawa Tengah.
Bukan hanya itu, si pengambil gambar mengaku telah mengaku dirugikan yang disebut dengan kata yang tak pantas. Maka, dia mengambil video sang bos sambil melayangkan protes.
"Salah saya dimana? Kalau saya dirugikan akan saya video pak, saya merasa dirugikan. Kemarin bapak ngatain saya apa?" ujar si pegawai.
(mdk/idr)