Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.403 Triliun, Bank Indonesia: Masih Tetap Terkendali
Utang tersebut tumbuh sebesar 2,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebesar 0,2 persen (yoy) pada triwulan I-2024.
Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2024 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada triwulan II-2024 tercatat sebesar USD408,6 miliar atau setara Rp6.403 triliun (kurs Rp 15.670 per USD).
ULN tersebut tumbuh sebesar 2,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebesar 0,2 persen (yoy) pada triwulan I 2024.
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.584 Triliun, BI: Masih Terkendali
- Utang Luar Negeri Pemerintah Turun Jadi Rp6.489 Triliun, Ini Penyebabnya
- Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
"Peningkatan tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta," kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Kamis (15/8).
Di sisi lain, ULN pemerintah kembali mencatat kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN pemerintah pada triwulan II-2024 sebesar USD191,0 miliar atau mencatat kontraksi pertumbuhan 0,8 persen (yoy), berlanjut dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,9 persen (yoy).
Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh penyesuaian penempatan dana investor non-residen pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Erwin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, oportunistik dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.
"Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas dengan tetap memperhati kan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN," ujarnya.
Sektor Ekonomi Paling Banyak Utang
Adapun berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah utamanya mencakup Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,8 persen); Jasa Pendidikan (16,8 persen); Konstruksi (13,6 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,5 persen). Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.
Sementara itu, ULN swasta tetap terjaga. Pada triwulan II 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD196,5 miliar atau tumbuh 0,3 persen (yoy), setelah mengalami kontraksi pertumbuhan 1,2 persen (yoy) pada triwulan I-2024.
"Perkembangan tersebut didorong oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang tumbuh 0,6%(yoy) di tengah ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang masih mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 0,9% (yoy)," jelasnya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,1 persen dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,7 persen terhadap total ULN swasta.
Secara keseluruhan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,9 persen, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,7 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," pungkasnya.