UU ASN: Gaji PNS Bakal Setara dengan Pegawai BUMN
Nantinya pengaturan gaji PNS akan mirip seperti di sektor bisnis yang dilakukan perusahaan BUMN maupun swasta.
pemerintah ingin mencontoh pemberian gaji PNS yang diterapkan negara tetangga seperti Singapura dan Australia. Tujuannya, agar instansi pemerintah tak mau kalah bersaing dengan sektor swasta.
UU ASN: Gaji PNS Bakal Setara dengan Pegawai BUMN
UU ASN: Gaji PNS Bakal Setara dengan Pegawai BUMN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyiapkan dua aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Selain soal manajemen ASN, salah satunya akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji PNS.
- Ini Sosok Pendiri Perusahaan Mie Gemezz, Punya Kunci Rahasia Usaha Awet Puluhan Tahun
- Kepala Diskoperindag Gresik Tersangka Korupsi, Bupati Sebut Hanya Salah Administratif
- Dukung Ketahanan Pangan, BSI Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp900 M untuk Proyek Pabrik Pusri
- Blak-blakan Mahfud MD Ungkap Modus Jual Beli Suara di Pemilu, Ada Borongan dan Eceran
Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan, nantinya pengaturan gaji PNS akan mirip seperti di sektor bisnis yang dilakukan perusahaan BUMN maupun swasta, yakni terkait kinerja.
"Semua harus dikaitkan sama kinerja. Jadi best practice manajemen kesejahteraan, di manapun, bukan hanya private," ujar Averrouce dikutip dari laman Liputan6.com di Jakarta.
Averrouce mengatakan, pemerintah ingin mencontoh pemberian gaji PNS yang diterapkan negara tetangga seperti Singapura dan Australia. Tujuannya, agar instansi pemerintah tak kalah bersaing dengan sektor swasta.
"Kan kalau luar negeri kayak misalnya di Singapura, di Australia, sudah kompetitif. Gaji ASN sama swasta sama loh, jadi sekarang kompetitif," imbuh dia.
merdeka.com
Dia menceritakan pengalaman kawannya yang sempat menjadi ASN di Korea Selatan. Yang bersangkutan sempat menjabat jadi direktur di Ministry of Interior and Security, lalu pindah jadi direktur di salah satu BUMN negeri ginseng.
"Dia tetap saja oke kan gajinya, karena kompetitif. Karena basisnya adalah kita berharap yaitu yang proporsional dan adil. Supaya misal nggak kerja, tetep dapat gaji senyaman ini misalnya," ungkapnya tertawa sembari mencontohkan ASN yang tetap mendapat gaji meski tak produktif.
PP turunan terkait gaji PNS ini diproyeksikan rampung April 2024. Soal besarannya, Averrouce menyampaikan itu masih jadi bahan diskusi pemerintah dan DPR. Pasalnya, putusan soal itu tidak boleh gegabah lantaran punya dampak langsung terhadap anggaran negara.