UU Cipta Kerja untuk Percepat Izin Usaha di Pemerintah Pusat dan Daerah
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja hendak mempercepat proses perizinan usaha yang kerap lambat urus, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja hendak mempercepat proses perizinan usaha yang kerap lambat urus, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Sebab, banyak proses izin usaha yang kerap molor akibat ego sektoral masing-masing kementerian/lembaga.
"Saya ingin sampaikan fakta juga, bahwa terjadi ego sektoral yang besar di republik ini. Izin kementerian/lembaga terhadap izin usaha itu masing-masing ego sektoral kementerian teknis minta ampun," ujarnya dalam sesi webinar, Selasa (13/10).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana Pertamina mendukung UMKM binaannya agar naik kelas? Pertamina memiliki beragam program untuk UMKM binaannya, khususnya UMKM kerajinan, yakni program pembinaan yang meliputi pelatihan, pelibatan dalam pameran baik di dalam maupun luar negeri, pemberian akses pada sertifikasi, pemberian hibah alat teknologi tepat guna, publikasi dan promosi.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Terkait dengan itu, RUU Cipta Kerja pada Pasal 174 coba mengatur tentang kewenangan daerah. Bahlil memaknai kewenangan yang ada pada kementerian/lembaga, termasuk kepala daerah, sebagai bagian pendelegasian kewenangan presiden kepada kementerian/lembaga dan kepala daerah.
"Selama ini, kementerian/lembaga ini juga tidak hanya bupati/gubernur yang izinnya terlambat. Mohon maaf, kementerian/lembaga ini juga masalah besar. Begitu saya masuk ke BKPM, izinnya itu NIB (Nomor Induk Berusaha) itu 3 jam," ungkapnya.
"Tetapi notifikasinya di Mekah, kalau orang tawaf 7 kali di Mekah, ini tawaf di kementerian mungkin enggak jelas kapan selesainya. Maka ini juga jadi sumber penghambat investasi," keluh Bahlil.
Namun, dia menambahkan, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin usaha. Dengan catatan, Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) diterbitkan langsung secara online oleh BKPM.
"Izin yang ada di Pasal 174 poin B, itu izin daerah tidak ditarik, tidak ada sama sekali yang ditarik. Semua kewenangan daerah tetap ada, namun disertai dengan NSPK. Dan NSPK ini langsung kita buat di Jakarta lewat PP," tuturnya.
Atur Izin Usaha Secara Online
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja memberikan tugas kepada BKPM untuk mengatur proses izin usaha secara terpadu.
"Kemudian izin dilakukan lewat elektronik. Jadi proposal elektronik yang digabungkan masuk lewat OSS (Online Single Submission). Kenapa ini dilakukan, karena pengusaha itu cuman butuh 4 hal; kemudahan, kepastian, efisiensi, kecepatan," jelas Bahlil.
Dia menegaskan, UU Cipta Kerja sama sekali tidak menarik kewenangan pemerintah daerah untuk mengeluarkan izin. Hanya saja, aturan baru tersebut coba memfasilitasi agar prosesnya tidak berputar-putar.
"Saya dalam rapat kemarin saya jujur mengatakan bahwa, sangatlah tidak elok kalau semua izin ditarik ke pusat semua. Untuk apa orang jadi gubernur, untuk apa orang jadi bupati kalau izinnya semuanya ditarik. Yang benar itu adalah izin tetap di daerah, tetapi kita membuat ruang agar tidak terlalu panjang izinnya," serunya.
Dia mengambil contoh terkait penerbitan NSPK oleh BKPM untuk izin lokasi usaha. Bahlil menyatakan, UU Cipta Kerja hendak memberikan kepastian kepada pengusaha kapan izin usaha tersebut akan keluar.
"Ini lah yang dalam NSPK ini kita buat contoh 1,5 bulan. Silakan bapak-bapak (pemerintah daerah) mengeluarkan izin untuk mengeluarkan 1,5 bulan itu. Itu kewenangan daerah. Tetapi kalau 1,5 bulan tidak keluar, maka online NSPK itu dianggap disetujui dan kita keluarkan, berdasarkan peta RT/RW yang ada di Kementerian ATR. Karena peta itu semua akan dimasukan lewat OSS," pungkasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)