Viral Penumpang Protes Boarding Kereta Api Wajib Face Recognition, PT KAI Beri Penjelasan Begini
Penumpang harus menunggu 10 menit sebelum keberangkatan kereta untuk melakukan proses boarding.
Kejadian tersebut karena kesalahpahaman antara petugas KAI dengan penumpang dalam menyampaikan mengenai aturan boarding di Stasiun Bandung.
Viral Penumpang Protes Boarding Kereta Api Wajib Face Recognition, PT KAI Beri Penjelasan Begini
Viral Protes Boarding Kereta Api Wajib Face Recognition, PT KAI Beri Penjelasan Begini
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, Jawa Barat menanggapi protes penumpang di media sosial X terkait penerapan metode identifikasi âface recognitionâ (pemindaian wajah) saat boarding di Stasiun Bandung.
Manajer Humas PT KAI Daop 2, Mahendro Trang Bawono tidak membenarkan informasi yang beredar di media sosial bahwa penumpang yang tidak menggunakan metode âface recognitionâ harus menunggu 10 menit sebelum keberangkatan kereta untuk melakukan proses boarding.
- Viral Tiket Kereta Dibatalkan Orang Lain Tanpa Sepengatahuan Pemilik, Ini Penyebab dan Kronologinya
- Mengenal Face Recognition di Stasiun Gambir, Sistem Pengenalan Wajah Penumpang
- Chek In Kereta Api Tak Lagi Butuh KTP, Bisa Lewat Pengenalan Wajah
- Viral Polri Beli Pesawat Baru Anggaran Ditaksir Rp1 Triliun, Ini Penjelasan Mabes
âPelanggan KA baik itu yang sudah terdaftar menggunakan sistem pemindaian wajah maupun yang masih menggunakan sistem boarding secara manual, diperbolehkan melakukan boarding mulai dari tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA,â kata Mahendro dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (20/11).
Mahendro menjelaskan bahwa kejadian tersebut karena kesalahpahaman antara petugas KAI dengan penumpang dalam menyampaikan mengenai aturan boarding di Stasiun Bandung.
"Oleh karena itu, PT KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan tersebut. Hal tersebut, tentunya menjadi masukan bagi kami agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petugas kami di lapangan terkait aturan boarding yang kami terapkan di Stasiun Bandung," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya telah menerapkan kebijakan pada 1 Oktober 2023 khusus di pintu utara Stasiun Bandung bagi penumpang yang telah teregistrasi oleh layanan âface recognitionâ untuk melakukan proses boarding.
"Bagi pelanggan KA yang belum melakukan atau tidak berkenan melakukan registrasi âface recognitionâ dapat menggunakan pintu selatan Stasiun Bandung untuk boarding secara manual," kata dia.
merdeka.com
Namun demikian, Mahendro mengatakan masih akan tetap menyiagakan petugas di pintu utara bagi para penumpang yang melakukan boarding secara manual.
"Hal ini dilakukan guna melayani para pelanggan yang tidak bisa melakukan registrasi âface recognitionâ, seperti anak-anak maupun warga negara asing,â kata Mahendro.
"Dengan penerapan âface recognitionâ diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual," katanya pula.
Sebelumnya, seorang penumpang KAI ramai di media sosial karena menceritakan kejadian yang dia alami karena enggan menggunakan layanan âface recognitionâ saat boarding di Stasiun Bandung.
Karena hal tersebut, dirinya harus menunggu 10 menit sebelum keberangkatan kereta untuk melakukan proses boarding. Kejadian ini pertama kali diunggah oleh akun media sosial X bernama Fachrial Kautsar pada Minggu (19/11).
- 4 Jenis Buta Warna yang Rentan Dialami oleh Seseorang dan Perlu Diwaspadai!
- Pantas Banyak Orang Indonesia Pilih Kerja di Arab Saudi, Ternyata Segini Gaji Sopir Bus di Mekkah Bikin Tergiur
- Doa Menabung untuk Menikah & Dilimpahkan Rezeki oleh Allah SWT, Bisa Jadi Amalan Tiap Hari
- Teknologi ini DIpercaya Jadi Kunci Pembangunan Piramida Mesir Kuno
- Inalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Menteri Airlangga dan Keluarga Besar Golkar Berduka
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024