Chek In Kereta Api Tak Lagi Butuh KTP, Bisa Lewat Pengenalan Wajah
Selain di Stasiun Gambir, fasilitas Face Recognation Boarding Gate juga tersedia di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan.
Pihak KAI Daop 1 Jakarta mengimbau untuk segera mendaftarkan layanan Face Recognition yang dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
Chek In Kereta Api Tak Lagi Butuh KTP, Bisa Lewat Pengenalan Wajah
Chek In Kereta Api Tak Lagi Butuh KTP, Bisa Lewat Pengenalan Wajah
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 1 Jakarta (KAI Daop 1) akan menerapkan layanan boarding dengan metode face recognition atau identifikasi pengenalan wajah di Gate Selatan Stasiun Gambir mulai 1 September 2023.
Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pemindaian wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket milik pelanggan yang ada pada sistem boarding KAI.
Oleh karena itu, pihak KAI Daop 1 Jakarta mengimbau untuk segera mendaftarkan layanan Face Recognition yang dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, atau langsung mendatangi petugas di Gate Selatan Stasiun Gambir.
Pada proses boarding melalui Face Recognition Gate, pelanggan tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti cetak tiket. Saat ini, terdapat 4 unit mesin Face Recognition di Gate Selatan Stasiun Gambir.
Pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran baik di aplikasi Access by KAI, yang merupakan versi pembaruan dari KAI Access, maupun di stasiun.
Pelanggan dapat mendaftarkan layanan Face Recognition dengan klik Menu "Akun" kemudian klik "Registrasi Face Recognition" dan tinggal mengikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan.
Di Stasiun Gambir, proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan. Proses registrasi Face Recognition tidak dapat diwakilkan.
Pelanggan cukup membawa e-KTP dan proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP dalam keadaan rusak, proses registrasi dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.
Setelah melakukan registrasi, pelanggan dalam melakukan proses boarding dengan mengarahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka pintu akan otomatis terbuka.