Viral Penumpang Protes Boarding Kereta Api Wajib Face Recognition, PT KAI Beri Penjelasan Begini
Penumpang harus menunggu 10 menit sebelum keberangkatan kereta untuk melakukan proses boarding.
Kejadian tersebut karena kesalahpahaman antara petugas KAI dengan penumpang dalam menyampaikan mengenai aturan boarding di Stasiun Bandung.
Viral Penumpang Protes Boarding Kereta Api Wajib Face Recognition, PT KAI Beri Penjelasan Begini
Viral Protes Boarding Kereta Api Wajib Face Recognition, PT KAI Beri Penjelasan Begini
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, Jawa Barat menanggapi protes penumpang di media sosial X terkait penerapan metode identifikasi ‘face recognition’ (pemindaian wajah) saat boarding di Stasiun Bandung.
Manajer Humas PT KAI Daop 2, Mahendro Trang Bawono tidak membenarkan informasi yang beredar di media sosial bahwa penumpang yang tidak menggunakan metode ‘face recognition’ harus menunggu 10 menit sebelum keberangkatan kereta untuk melakukan proses boarding.
“Pelanggan KA baik itu yang sudah terdaftar menggunakan sistem pemindaian wajah maupun yang masih menggunakan sistem boarding secara manual, diperbolehkan melakukan boarding mulai dari tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” kata Mahendro dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (20/11).
Mahendro menjelaskan bahwa kejadian tersebut karena kesalahpahaman antara petugas KAI dengan penumpang dalam menyampaikan mengenai aturan boarding di Stasiun Bandung.
"Oleh karena itu, PT KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan tersebut. Hal tersebut, tentunya menjadi masukan bagi kami agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petugas kami di lapangan terkait aturan boarding yang kami terapkan di Stasiun Bandung," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya telah menerapkan kebijakan pada 1 Oktober 2023 khusus di pintu utara Stasiun Bandung bagi penumpang yang telah teregistrasi oleh layanan ‘face recognition’ untuk melakukan proses boarding.
"Bagi pelanggan KA yang belum melakukan atau tidak berkenan melakukan registrasi ‘face recognition’ dapat menggunakan pintu selatan Stasiun Bandung untuk boarding secara manual," kata dia.
merdeka.com
Namun demikian, Mahendro mengatakan masih akan tetap menyiagakan petugas di pintu utara bagi para penumpang yang melakukan boarding secara manual.
"Hal ini dilakukan guna melayani para pelanggan yang tidak bisa melakukan registrasi ‘face recognition’, seperti anak-anak maupun warga negara asing,” kata Mahendro.
Dia berharap ke depan khususnya penumpang di Daop 2 Bandung untuk segera mendaftarkan layanan tersebut, yang akan memudahkan proses boarding, karena tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti cetak tiket."Dengan penerapan ‘face recognition’ diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual," katanya pula.
Sebelumnya, seorang penumpang KAI ramai di media sosial karena menceritakan kejadian yang dia alami karena enggan menggunakan layanan ‘face recognition’ saat boarding di Stasiun Bandung.
Karena hal tersebut, dirinya harus menunggu 10 menit sebelum keberangkatan kereta untuk melakukan proses boarding. Kejadian ini pertama kali diunggah oleh akun media sosial X bernama Fachrial Kautsar pada Minggu (19/11).