Cara Anti Ribet Boarding Kereta Api Tanpa E-KTP atau Tiket Fisik
Face Recognition Boarding Gate akan mengidentifikasi & memvalidasi identitas penumpang berdasarkan data tiket yang telah dipesan.
Untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini memperkenalkan sistem Face Recognition Boarding Gate di stasiun-stasiun utama. Dengan teknologi ini, penumpang tidak lagi perlu repot-repot menunjukkan KTP atau tiket fisik saat boarding.
Sistem ini memungkinkan penumpang untuk melakukan boarding hanya dengan menggunakan wajah mereka. Face Recognition Boarding Gate akan mengidentifikasi dan memvalidasi identitas penumpang berdasarkan data tiket dan status vaksinasi yang telah terintegrasi dalam sistem.
Untuk memanfaatkan fasilitas ini, penumpang perlu melakukan registrasi sekali dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader dan menempelkan jari pada pemindai.
Setelah registrasi, penumpang cukup mengarahkan wajah ke mesin pemindai saat hendak berangkat, dan pintu akan terbuka otomatis jika semua data sesuai.
Daftar Stasiun dengan Layanan Face Recognition Boarding Gate
Layanan ini kini tersedia di stasiun-stasiun berikut:
1. Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir dan Bekasi
2. Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
3. Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
4. Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang, Pekalongan, dan Tegal
5. Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
6. Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
7. Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
8. Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
9. Daerah Operasi 9 Jember: Jember
10. Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan
Cara Daftar Face Recognition
Untuk dapat menikmati fasilitas tersebut, penumpang KAI harus mendaftarkan diri dalam sistem Face Recognition KAI. Selain harus daftar secara langsung, Face Recognition juga bisa dilakukan secara online. Lantas bagaimana caranya?
Simak tahapannya berikut ini:
1. Unduh aplikasi KAI Acces
2. Masuk dan daftar akun sesuai data Anda
3. Klik menu 'Akun'
4. Lalu klik 'Face Recognition'
5. Pastikan nomor NIK, Nama dan tanggal lahir sesuai
6. Ambil foto selfi Anda
7. Klik 'Daftar Sekarang'
8. Pendaftaran Face Recognition berhasil.
- Fiersa Besari Putuskan Rehat dari Dunia Musik, Ingin Fokus Membesarkan si Buah Hati
- Mirip di Eropa, Begini Suasana Bandung Tahun 1920-an
- Rumah Joe P Project Terbakar, Api Berawal Muncul dari Kamar dan Semua Korban Selamat
- 13 Fakta Unik Tubuh Manusia yang Begitu Menakjubkan & Bikin Tercengang
- Kerasnya Hidup, Ini Cerita Musisi Jalanan di Persimpangan Jogja Ingin Mengubah Nasib Untuk di Masa Tua
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024