Wamenkeu Mardiasmo: BPJS Kesehatan perlu dapat subsidi APBN
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang patut diberi subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), guna menutupi defisit kas keuangan badan hukum publik tersebut.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang patut diberi subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), guna menutupi defisit kas keuangan badan hukum publik tersebut.
"Loh, subsidi kan sama saja dengan bantuan ya. Ya BPJS memang harus dibantu pendanaan, jadi BPJS seperti yang kami rapatkan dengan DPR itu banyak yang kurang, makanya defisit. Kan perlu dibantu," katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/10).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Mengapa BPJS Kesehatan meluncurkan program PBI APBD? Program BPJS PBI APBD adalah sebuah inisiatif Bantuan Sosial yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan dan sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
Dia menegaskan, bantuan dana negara ini mutlak diperlukan untuk menalangi defisit berkepanjangan yang dialami BPJS Kesehatan hingga akhir tahun ini. "Loh iya dong. Kemarin kan Rp 4,93 triliun dari APBN, akhir tahun 2018 ada defisit kan, kita akan bantuan lagi," sambungnya.
Mardiasmo pun menampik, suntikan dana segar ini merupakan bailout. "Istilahnya bukan bailout, kalau bailout kan bisa dikembali lagi," ujar dia.
"Yang Rp 4,93 triliun itu kan namanya bantuan dana program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dari APBN dari BUN (Bendahara Umum Negara). Seperti kemarin palu kan dari BUN itu apbn juga," dia menambahkan.
Sehingga, BPJS Kesehatan juga bisa mengambil dana dari BUN bila kembali mengalami defisit. "Tapi jumlahnya menghitung hasil dari BPKP, (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)" pungkasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi minta pelayanan masyarakat tak menurun meski BPJS defisit
Jokowi gencar tagih iuran BPJS Kesehatan pada peserta guna tutup defisit
Presiden Jokowi siapkan banyak opsi tutup defisit BPJS Kesehatan
Pemerintah dapat usulan naikkan iuran BPJS Kesehatan demi tutupi defisit
Timses Jokowi kritik BPJS Kesehatan: Dulu ada Jamkesda tidak bayar