Wapres JK dukung Lapindo kembali bor sumur
"Justru mesti begitu agar dia bisa bayar utang."
Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung rencana PT Minarak Lapindo untuk mulai kembali aktif melakukan pengeboran. Sepanjang anak usaha Grup Bakrie itu telah mendapat izin dari SKK Migas.
"Justru mesti begitu agar dia bisa bayar utang.Karena itu saya katakan kalau SKK Migas izinkan dan aman ya bisa. dulu ditenggarai ada kesalahan cara atau bencana alam, kita tidak jelas," katanya di kantor, Jakarta, Jumat (8/1).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
Rencana Minarak Lapindo mengebor sumur tak jauh dari pusat semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, itu menuai kritik. Sebab, perusahaan tersebut masih memiliki utang ganti rugi warga terdampak semburan lumpur.
Namun, menurut JK, Minarak Lapindo sudah membayar ganti rugi lewat dana talangan pemerintah sebesar Rp 781 miliar. Nah, dana talangan tersebut harus diganti oleh Minarak Lapindo.
"Saya kira semua sudah. Pemerintah sudah bayar," katanya. "Kan ini pemerintah menalangi. Bagaimana bayar kalau tidak bor."
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14/2007, Lapindo harus membayar ganti rugi sebesar Rp 3,82 triliun. Sudah dibayar Rp 3,04 triliun.
Sehingga tersisa Rp 781 miliar. Belum termasuk ganti rugi perusahaan Rp 450 miliar.
Baca juga:
Lapindo Brantas ngebor lagi di Sidoarjo, warga tetap menolak
2018, Menteri Rini berencana bentuk holding BUMN tambang
Modal pengalaman, Antam siap kelola tambang Freeport
Dianggap membahayakan, penambang tradisional Paniai bakar eksavator
Perusahaan tambang di Aceh bangkrut, 400 karyawan diberhentikan