Waspada Penipuan, Data Calon Penerima BSU Rp600.000 Berasal dari BPJS Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial berupa permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 dengan mengatasnamakan Kemnaker adalah hoaks.
Jangan Tertipu Pengisian Data, Calon Penerima BSU Rp600.000 Berasal dari BPJS Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial berupa permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 dengan mengatasnamakan Kemnaker adalah hoaks.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa yang bercerita tentang isu pupuk subsidi kepada Ganjar Pranowo? "Di sini ada isu pupuk subsidi yang mengendalikan Pak Ganjar," ujar salah seorang petani.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa kelompok kuda kepang di Kebumen kesulitan mendapatkan bantuan? Adegan "mendem" disebut menjadi penghambat kelompok kuda kepang tidak mendapat bantuan pemerintah.
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Chairul Fadhly Harahap di Jakarta, (15/9).
Chairul menegaskan, data calon penerima BSU Rp600.000 hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.
Dia mengingatkan, informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.
"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung (BSU) ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.
Syarat Penerima BSU Rp600.000
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan telah menyusun pedoman pemberian atau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang di dalamnya menetapkan beberapa syarat calon penerima. Termasuk memiliki upah maksimal Rp3,5 juta.
Menaker Ida mengatakan, syarat dan kriteria penerima BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Beberapa syaratnya antara lain merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
"Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota," kata Ida.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan alokasi anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hanya Rp8,8 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp9,6 triliun. BSU ini akan diterima Rp600.000 per orang.
(mdk/idr)