Wujudkan peningkatan tatakelola perusahaan, ASDP rangkul Kejaksaan Agung
Ira melanjutkan, dalam rangka menjalankan kegiatan operasionalnya, ASDP membutuhkan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum dan pendampingan hukum serta audit hukum. Sebab itu, sinergi dengan Kejaksaan khususnya Jamdatun diharapkan mampu menghindari permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjalin kerjasama dengan Jasa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), untuk memperbaiki tatakelola perusahaan. Ini dilakukan untuk dapat mewujudkan visi menjadi perusahaan jasa pelabuhan dan penyeberangan terbaik.
Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengatakan, untuk memperbaiki tatakelola perusahaan, ASDP telah melakukan berbagai transformasi, diantaranya menerapkan transaksi non tunai, sehingga pendapatan ASDP lebih akuntabel.
-
Kapan Ferry Irawan dibebaskan dari penjara? Pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, Ferry akhirnya dibebaskan setelah menghabiskan 7 bulan di lapas kelas 2A, Kediri, Jawa Timur.
-
Siapa pacar baru Ferry Irawan? Ferry Irawan ikutan merayainya. Mereka keliatan akrab banget, kayak pasangan deh.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Apa yang dirayakan Ferry Maryadi dan Deswita? Merayakan Anniversary ke-12 Ferry Maryadi dan Deswita merayakan 12 tahun pernikahan mereka dengan momen yang sederhana berdua.
-
Kenapa Ferry Maryadi berusaha untuk tetap tegar? "Walaupun terlihat kuat, sebenarnya saya sangat terpukul. Sebagai anak bungsu yang ditinggal oleh mama, tentu saja saya merasa hancur dan patah hati, tetapi saya berusaha untuk tetap tegar," tuturnya pada Kamis (15/8/2024).
-
Siapa yang membongkar jalur kereta api Jogja-Bantul? Pada tahun 1943, pekerja Romusha Jepang membongkar jalur kereta api untuk segmen Palbapang-Sewugalur untuk pembangunan jalur kereta api di tempat lain dan mengubah jalur Yogyakarta-Palbapang dari lebar sepur 1.435 mm menjadi 1.067 mm.
"Kami sudah melakukan transformasi, kami melakukan digitalisasi dan pembayaran non tunai, insyaallah lebih akuntabel dan transparan," kata Ira, saat menandatangani nota kesepahaman antara ASDP Indonesia Ferry dengan Jamdatun, di Jakarta, Kamis (8/11).
Ira melanjutkan, dalam rangka menjalankan kegiatan operasionalnya, ASDP membutuhkan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum dan pendampingan hukum serta audit hukum. Sebab itu, sinergi dengan Kejaksaan khususnya Jamdatun diharapkan mampu menghindari permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Mohon pendampingan yang kami beli bukan barang murah kapal Rp 400 miliar, pelabuhan juga ratusan miliar, BUMN itu ada dua tapi satu laba satu agen pembangunan, jadi sungguh terimakasih dengan Jamdatun," tuturnya.
Jamdatun Loeke Larasati A. mengungkapkan, kerjasama dituangkan dalam kesepakatan bersama, hal ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap kegiataan usaha ASDP yang tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga wajib melakukan pengelolaan perusahaan sebagai pendorong pembangunan.
"Peran datun kami punya kewenangan mewakili BUMN BUMD baik di dalam dan luar negeri, kami sudah melakuan arbitrase luar negeri sekarang sudah ada proses. Pengadaan kapal dari luar negeri ada perjanjian internasional ada masalah di situ kami siap, audit hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lain," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Undang wisatawan, Pelabuhan Bakauheni bakal punya Theme Park
Lebaran 2019, pemudik harus pakai e-money beli tiket kapal
Mulai 15 Agustus, beli tiket Ferry bisa pakai uang elektronik
Bos ASDP: Investor Singapura tertarik kembangkan wisata di Bakauheni
ASDP bersolek sambut Asian Games 2018, beri layanan pelabuhan dan kapal eksekutif
Len Industri hadirkan digitalisasi dalam sistem tiket ASDP
H+4, ASDP catat layani penyeberangan 3,6 juta orang dan 827.587 kendaraan