Kasus Dugaan Penipuan Vila di Bali, Jeremy Thomas Bisa Ditahan?
Merdeka.com - Kasus dugaan penipuan lahan dan pembangunan villa di Ubud, Bali yang menjerat Jeremy Thomas masih bergulir hingga saat ini.
Kabarnya, kasus yang menimpa ayah dua anak ini telah lengkap atau P21. Lantas, apakah Jeremy Thomas bisa ditahan atas kasus ini?
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Dimana rumah Jeremy Teti? Rumah Jeremy Teti yang terletak di Tangerang tidak hanya memiliki satu lantai, tetapi juga dilengkapi dengan tangga untuk menuju lantai selanjutnya.
-
Bagaimana kondisi rumah Jeremy Teti sekarang? Saat memasuki bagian dalam rumah, tidak banyak yang berubah. Namun, tentu saja, sang news anchor telah memperbaharui perabotannya, seperti sofa dan meja.
-
Siapa yang mirip dengan Jeremy Thomas? Jeremy diketahui memiliki paras tampan warisan dari ayahnya. Hidung dan rahang tegas yang dimiliki mirip sekali dengan sang ayah.
-
Kapan Jeremy Teti membangun rumahnya? Dibangun pada tahun 1998, rumah yang telah dihuni oleh Jeremy Teti selama dua puluh enam tahun ini disebut memiliki nilai sebesar Rp 3 miliar.
-
Apa yang dilakukan Jeremy Thomas di Korsel? Jeremy Thomas diketahui baru saja menjalani proses bedah plastik di Korea Selatan bersama sang istri, Ina Thomas.
-
Apa alasan Jeremy Teti belum menjual rumahnya? Walaupun banyak tawaran yang datang, ia merasa belum siap untuk menjual rumah yang telah menjadi bagian penting dari hidupnya selama lebih dari dua puluh tahun.
Pengacara Jeremy Thomas, Dasril Affandi menjelaskan mengenai kasus ini. Kata dia, bila tak ada halangan, berkas-berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Tahapan selanjutnya ya pelimpahan ke kejaksaan. Rencananya hari ini, tapi bisa konfirmasi ke penyidik," ujar Dasril dilansir dari Kapanlagi.com.
Jeremy Bakal Ditahan?
Bila berkas sudah dinyatakan lengkap, pihak penyidik berwenang menahan tersangka dengan beberapa alasan.
Namun, menurut Dasril, hal itu pun dapat dipertimbangkan, salah satunya sikap kooperatif yang ditujukan Jeremy.
"Wah itu (ditahan) gak tahu tuh saya. Bukan kewenangan saya. Ini pelimpahan ya selama ini tidak ada penahanan," jelasnya.
Melihat Urgensinya
Lebih lanjut Dasril berharap penyidik dan penuntut bisa melihat tingkat urgensinya.
"Ya tentu kita berharap penyidik dan penuntut bisa bersama melihat tingkat urgensinya. Karena penahanan itu kan tingkat urgensinya apakah secara subjektif, objektif ditahan. Faktanya sekian lama proses kan gak ada ditahan. Artinya mas Jeremy kooperatif," papar dia.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harli menyebut bahwa vila itu dibeli oleh Hendry Lie pada sekitar 2022 lalu dengan memakai identitas kepemilikan istrinya.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.
Baca SelengkapnyaHendry Lie tersangka kasus korupsi timah diketahui saat ini berada di Singapura.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaTony ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian dengan dugaan melanggar pasal 317 jo pasal 220 KUHP
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaProperti satu unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.
Baca SelengkapnyaChristoper mengaku kepergiannya ke luar negeri selain melarikan diri, juga ingin bisnis penyewaan mobil.
Baca SelengkapnyaVila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.
Baca Selengkapnyapenyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca Selengkapnya