Menangis Haru, Nikita Mirzani Respons Vadel Badjideh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Asusila Anak
Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan Nikita Mirzani yang mengarah pada dugaan asusila, dan penahanannya akan berlangsung 20 hari.

Dunia hiburan Indonesia dikejutkan dengan berita terbaru! Vadel Badjideh, seorang konten kreator di TikTok yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Kasus ini mulai mencuat setelah Nikita mengajukan laporan mengenai dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang tidak lain adalah putrinya sendiri, Laura Meizani, yang lebih dikenal dengan nama Lolly.
Penetapan status tersangka ini dilakukan pada hari Kamis, 13 Februari 2025, setelah Vadel menjalani pemeriksaan kedua di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan isu serius yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Banyak yang berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
1. Proses Hukum yang Panjang

Laporan yang disampaikan oleh Nikita pada tanggal 12 September 2024 dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya ini berkaitan dengan dugaan serius mengenai persetubuhan dan aborsi. Setelah menjalani pemeriksaan yang cukup mendalam dan menjawab 53 pertanyaan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Nikita Mirzani sendiri mengungkapkan rasa syukurnya atas penetapan ini, yang menurutnya merupakan hasil perjuangan selama tujuh bulan.
"Saya bersyukur akhirnya ada titik terang dalam kasus ini," ungkap Nikita. Ia juga meminta agar semua unggahan di media sosial yang berkaitan dengan putrinya dan Vadel dihapus, agar Lolly bisa memulai kehidupan baru tanpa beban.
2. Pernyataan Kuasa Hukum dan Penahanan

Di sisi lain, pengacara Vadel, Razman Arif Nasution, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap penetapan status tersangka yang dikenakan kepada kliennya. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam tindak pidana.
Meskipun demikian, penahanan selama 20 hari tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini dilakukan dengan alasan adanya kemungkinan tersangka untuk mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri.
3. Kronologi Kejadian
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Vadel terhadap Lolly, yang mengakibatkan kehamilan dan permintaan untuk melakukan aborsi. Insiden ini dilaporkan terjadi antara Januari 2024 hingga saat ini. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, yang menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam proses.
Vadel Badjideh, yang hadir bersama kakaknya, Martin Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan, terlihat didampingi oleh pengacaranya. Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, menjelaskan bahwa kliennya seharusnya hadir pada hari Senin, tetapi kehadirannya terpaksa ditunda karena alasan kesehatan.
4. Respon Publik dan Media Sosial
Kasus ini jelas menarik perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan di media sosial. Beragam komentar muncul dari netizen, ada yang menunjukkan dukungan kepada Nikita Mirzani, sementara yang lain bersikap skeptis terhadap Vadel.
Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih berlangsung. Dengan adanya penetapan tersangka, diharapkan akan tercipta kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kita semua berharap agar kasus ini segera terungkap dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
5. Pesan Nikita Mirzani
Dalam industri hiburan yang sering kali dipenuhi dengan berbagai drama, kasus antara Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani menjadi salah satu yang paling menarik perhatian. Penetapan Vadel sebagai tersangka menandai langkah awal dari proses hukum yang akan berlangsung lama.
Di tengah situasi ini, Nikita Mirzani berharap agar putrinya bisa memulai babak baru dalam hidupnya, sementara Vadel Badjideh berusaha keras untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah. Diharapkan agar proses hukum ini berlangsung dengan adil dan transparan, sehingga semua pihak dapat memperoleh keadilan yang seharusnya.