Natasha Ryder Kesal Pernah Dituduh 'Ipar Adalah Maut' Dalam Rumah Tangga Kimberly dan Edward Akbar
Natasha Ryder prihatin mendengar dugaan KDRT yang dialami Kimberly Ryder, saat berumah tangga dengan Edward Akbar.
Natasha Ryder merasa prihatin mendengar tentang dugaan kekerasan yang dialami Kimberly Ryder dalam pernikahannya dengan Edward Akbar. Meskipun demikian, ia memilih untuk tetap diam selama ini.
Terlebih lagi, saat muncul tuduhan bahwa "ipar adalah maut" yang ditujukan kepadanya. Natasha merasa tidak perlu memberikan tanggapan karena ia percaya orang-orang tersebut tidak mengetahui fakta sebenarnya.
"Sebagai adik, saya tentu merasa kesal. Ketika banyak orang mengatakan 'ipar adalah maut', saya hanya memilih untuk diam," ungkap Natasha Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dikutip Kamis (17/10).
"Banyak yang bilang tentang tuduhan itu, tetapi saya tidak peduli. Mereka tidak tahu apa-apa. Itu semua terjadi sebelum berita mengenai KDRT muncul," tambahnya.
Geram Dituduh Merusak Rumah Tangga Kimbely Ryder
Natasha Ryder menyatakan ia tidak mungkin menunjukkan rasa kesalnya kepada Edward tanpa alasan yang jelas. Terlebih lagi, saat ini isu dugaan KDRT yang menimpa kakaknya sudah menjadi perbincangan publik.
"Sekarang semua orang sudah tahu, kan? Sebagai adik, saya tidak mungkin merasa kesal tanpa alasan. Tidak mungkin saya mengungkapkan hal itu di Instagram Stories tanpa ada konteks yang jelas," jelas Natasha Ryder.
Dalam sidang lanjutan gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar, Natasha Ryder dihadirkan sebagai saksi dari pihak penggugat. Ia mengungkapkan merasa tegang saat berhadapan dengan majelis hakim.
"Jadi, saya cukup tegang di dalam persidangan," ujarnya.
Proses Sidang Cerai Berlanjut
Saat ini, proses perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah majelis hakim menolak eksepsi dari pihak tergugat. Sidang berikutnya dijadwalkan akan berlangsung pada pekan depan.
"Sidang akan dilanjutkan pada Rabu minggu depan," kata Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly Ryder.