Momen Mengharukan di Ruang Sidang, Ibunda Tamara Tyasmara Meneteskan Air Mata Sambil Peluk Foto Dante
Sidang hari ini, Ristya Aryuni ibunda Tamara Tyasmara turut hadir untuk menyaksikan proses persidangan.


Momen Mengharukan di Ruang Sidang, Ibunda Tamara Tyasmara Meneteskan Air Mata Sambil Peluk Foto Dante

Pada sidang hari ini, Ristya Aryuni, ibu dari Tamara Tyasmara, hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan. Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim.

Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan. Ia menyebutkan bahwa bingkai foto yang ada di tangannya adalah gambar Dante bersama Lineus Hewis.

“Foto ini menunjukkan Dante bersama dokternya saat masih kecil. Ini adalah foto terakhir Dante, dan dia sendiri yang meminta untuk diambil foto itu,” ujar Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Kamis (15/8/2024).

Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.

Usai dokter Lineus Hewis menyampaikan penjelasannya di hadapan majelis hakim dan meninggalkan ruang sidang, ibunda Ristya Aryuni pun ikut keluar. Ia memberikan sebuah bingkai foto Dante kepada dokter Lineus Hewis.

Ristya Aryuni meneteskan air mata sambil mengungkapkan rasa terima kasihnya atas keterangan yang telah disampaikannya di hadapan majelis hakim. "Dok, saya sangat berterima kasih," kata Ristya Aryuni sambil terisak.

Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.

Yudha Arfandi menghadapi tuntutan berdasarkan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup.

Untuk diketahui, Dante telah meninggal dunia pada tanggal 27 Januari 2024 di kolam renang yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam yang memiliki kedalaman 1,5 meter, namun Yudha mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari latihan pernapasan.