Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi, terungkap bahwa uang yang diterima oleh Ryan tidak langsung masuk ke dalam kantongnya.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi, terungkap bahwa uang yang diterima oleh Ryan tidak langsung masuk ke dalam kantongnya. Sebaliknya, uang itu diterima melalui sebuah kerja sama yang terjalin antara Ryan dan Shindy.
Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan
Dalam penjelasannya, Dedi Armidi menegaskan bahwa Ryan tidak secara pribadi menerima uang tersebut.
Namun, ia mengungkapkan bahwa ada sebuah kesepakatan antara Ryan dan Shindy yang melibatkan pertukaran uang.
Klarifikasi ini bertujuan untuk menghilangkan kebingungan yang mungkin muncul terkait sumber dan penggunaan uang tersebut.
Dedi Armidi menekankan bahwa uang tersebut bukanlah hasil dari transaksi yang dilakukan secara langsung oleh Ryan.
"Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta," kata Dedi dikutip dari Kapanlagi.com.
Dalam kerja sama yang dilakukan oleh Ryan dan Shindy, Dedi dengan bangga menyebut nominal tersebut sebagai hasil dari jerih payah mereka. Ternyata, Rian sama sekali tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Ria Ricis. Hal ini menambah kejutan dan kekaguman kita terhadap kerja tim yang mereka lakukan.
"Emang Ryan dan kak Shindy ada kerja sama, untuk satu pekerjaan, dan itu tidak diungkapkan dari keluarga, maksud saya dari Ria Ricis , bahwasanya uang itu dari Ria Ricis,"ungkap dia.
"Kalau dari awal tahu Ryan gak akan terima yang itu, dan kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang maaf kata saat ini beredar 'mokondo' segala macam," lanjutnya.
Dalam hal ini, Dedi mengungkapkan betapa besar peran Ryan dalam memberikan dukungan finansial bagi Ricis dan anak-anak mereka.
"Dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit moana, kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti," ungkapnya.
Pada tanggal 30 Januari 2024, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai yang menarik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court. Nomor perkara yang diberikan adalah 547/Pdt.G/2024/PAJS.
Meski Ryan dan Ricis telah bercerai, alasan perpisahan mereka masih menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.