Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba karena Balas Budi Hal Ini
Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia menjadi tersangka karena diduga mengedarkan narkoba. Dari penangkapan dirinya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir.
Dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, polisi mengungkap bahwa Zul Zivilia dan jaringannya sudah jadi pengedar sekitar 2017. Zul menjadi pengedar karena utang budi dengan teman sesama pengedar juga yang bernama Rian.
"Kemarin memang ditanya kan itu dia. Temannya dia memang minta dibikinin lagu, buat istrinya yang sudah dibayar duluan," jelas kuasa hukum Zul Zivilia, Retno, di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Kenapa Ammar Zoni terjerat narkoba lagi? “Bang Ammar, apa alasannya? Mengapa sudah tiga kali, Bang? Anda terjerat dalam kasus yang sama, Bang?“ tanya seorang jurnalis.
-
Kenapa Ammar Zoni pakai narkoba? Ia menyebutkan bahwa rasa kecewa terhadap Irish Bella menjadi pemicu bagi Ammar untuk mengkonsumsi narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa alasan Ammar Zoni memakai narkoba? Seorang jurnalis lain memberitahu Ammar Zoni bahwa mantan pengacaranya, Abdullah Emile Oemar, menyatakan bahwa dia merasa tertekan karena Irish Bella tetap meminta cerai. Namun, Ammar Zoni tidak membantah maupun membenarkan pernyataan tersebut.
Utang Budi
Gara-gara sistem bayar terlebih dahulu itu, Zul Zivilia dianggap telah berutang budi. "Biasanya Zul enggak dibayar duluan biasanya bikinin nih satu, dua, lagu lalu bayar," papar pengacara Zul Zivilia.
Atas perbuatannya, Zul dijerat dua pasal sekaligus. Tak tanggung-tanggung hukuman yang membayanginya adalah penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Ancaman Hukuman Mati
"Dia dikenakan pasal 114, 112 tahun 2009 tentang narkoba. Itu hukumannya mati, seumur hidup, atau 20 tahun tergantung pengadilan," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat gelar perkara beberapa waktu lalu.
Saat ini Zul Zivilia masih menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya untuk diproses dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Zul Zivilia mengaku kenal dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Pengakuan itu disampaikan Zul usai diperiksa.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan guna mendalami hubungannya dengan bandar narkoba bernama Rian.
Baca SelengkapnyaZul Zivilia berjuang demi bisa memberikan nafkah untuk keluarga meski kini dipenjara.
Baca SelengkapnyaZul telah ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya"Kenal-kenal tahu-tahu. Kenal lama (Fredy Pratama)," kata Zul.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaKetika itu juga penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA,
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan pemasok narkoba ke Ammar Zoni berinisial AH sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaBaru saja bebas dari penjara karena kasus narkoba, Ammar kembali diamankan pihak kepolisian untuk kasus sama.
Baca Selengkapnya