Selama di Penjara, Zul 'Zivilia' Disokong Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp4 Juta per Bulan
Sebelumnya, Zul Zivilia mengaku kenal dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Pengakuan itu disampaikan Zul usai diperiksa.
Zul Zivilia terseret kasus Fredy Pratama
Selama di Penjara, Zul 'Zivilia' Disokong Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp4 Juta per Bulan
Hasil pemeriksaan terpidana vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ternyata mengungkap fakta baru. Salah satunya soal aliran uang yang masih diterima kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama meski telah dijebloskan ke penjara.
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa terkait modus Fredy yang tetap memantau kaki tangannya meski telah dijebloskan ke penjara.
"Itu katanya kalau di jaringan fredy itu didalem diopeni. Diopeni (Zul),"
kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/10).
merdeka.com
Salah satu cara Fredy tetap memantau dan mengurus kaki tangannya adalah tetap mengirimkan sejumlah uang saat berada di penjara. Seperti halnya Zul yang dikirim uang Rp4 juta/bulan sejak ditangkap 2019 selama 7 sampai 8 bulan.
"Itu semenjak di dalam sel ya. Di dalam sel ada 7 bulan 8 bulan dia terima uang dari Fredy pratama yang mana menerima uang tiap bulan Rp4 juta," sebutnya.
Meski demikian, Jenderal Bintang Satu tersebut memastikan saat ini uang yang diterima Zul telah distop. Termasuk komunikasi antara Zul dengan Fredy melalui BBM Messenger pun telah diputus.
"Ya enggak tahu (kenapa distop uangnya). Berhenti mungkin karena mungkin udah kebanyakan kali ya (yang ketangkap). Rp4 juta per bulan lumayan lho, kaki tangannya banyak pokoknya,"
ungkap Mukti.
merdeka.com
Di sisi lain, Mukti pun mengulas terkait hubungan antara Zul dengan Fredy merupakan kurir dengan bandar. Dimana, Zul direkrut langsung oleh Fredy untuk memasarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke kawasan Sulawesi Selatan.
"Udah lama Ya, kurang lebih enam bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan. (Untuk) Masyarakat umum, itu BB untuk disebarkan ke Indonesia Timur bukan Barat," jelasnya.
"Faktanya memang ini kelompoknya dari awal sudah kelompoknya. Sehingga apa yang diperintahkan Fredy dalam rangka menyalurkan barang jadi jelas jelas kaki tangannya," tambah Mukti.
Namun begitu, Mukti mengaku masih akan mendalami lagi terkait bagaimana proses uang tersebut bisa diterima Zul dari Fredy sampai modus lainnya. Hal itu sejalan dengan proses perburuan Fredy yang masih berlangsung.
Zul Akui Kenal Fredy Pratama
Sebelumnya, Zul Zivilia mengaku kenal dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Pengakuan itu disampaikan Zul usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kamis (5/10).
"Kenal-kenal tahu-tahu. Kenal lama (Fredy Pratama)," kata Zul saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Meskipun kenal, Zul enggan menjelaskan lebih lanjut sosok gembong narkoba Fredy Pratama yang sampai saat ini masih buron. Ia hanya mengaku telah memberikan semua yang diketahuinya ke penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," ujarnya
Zul saat ini merupakan terpidana kasus peredaran narkotika yang telah ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Guna, menjalani masa hukuman setelah divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019 silam.
Hasil Pengungkapan Kasus
Perlu diketahui saat ini Bareskrim Polri lewat operasi 'Escobar' bersama seluruh jaringan Polda se-Indonesia masih terus memburu Fredy Pratama. Setelah berhasil melucuti puluhan jaringan narkoba tersebut. Dengan tangkapan sebanyak 44 orang kaki tangan dan 10,2 ton sabu.
Mereka semua dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Sementara Fredy sendiri, masih diburu polisi. Keberadaannya terakhir diketahui ada di kawasan Thailand. Namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Red notice terhadap Fredy juga telah diterbitkan.