CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bayar Rp500 T ke Bawaslu untuk Jegal Anies Baswedan
Merdeka.com - Beredar video di YouTube, menginformasikan Jokowi rela membayar Rp500 triliun ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk jegal Anies Baswedan mendaftarkan diri sebagai calon presiden. Disebutkan pula, alasan tersebut dilakukan Jokowi demi ambisinya menjadi Presiden RI selama 3 periode.
Berita Anies Baswedan lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Video tersebut diunggah akun SARJANA MUDA pada 22 Maret 2023. Hingga hari ini, Rabu (29/3), video tersebut sudah ditonton lebih dari 1.000 kali.
-
Siapa yang mengunggah video asli Anies Baswedan? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan aslinya Anies Baswedan yang diunggah akun YouTube medcomid pada 11 November 2022.
-
Apa tanggapan Jokowi tentang tudingan menjegal Anies? Jokowi menegaskan, meskipun dituduh-tuduh, urusan Pilkada adalah kembali kepada kebijakan partai politik. Sehingga, ia tidak ada urusan untuk mencampurinya.'Ya tapi kan itu urusan partai politik, mau mencalonkan dan tidak mencalonkan itu urusan koalisi, urusan partai politik,' ucapnya.'Ada mekanisme, ada proses disitu, saya bukan ketua partai, saya juga bukan pemilik partai, supaya tahu semua, apa urusannya' ujar Jokowi.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
-
Kenapa Anies jadi target hoaks? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
Video tersebut berjudul: “BREAKING NEWS ~ NGOTOT 3 PERIODE !! JOKOWI RELA BAYAR 500 T KE BAWASLU DEMI JEGAL ANIES.”
Serta terdapat keterangan “DEMI AMBISI 3 PERIODE JOKOWI RELA BAYAR 500 T KE BAWASLU DEMI JEGAL ANIES.”
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com telah menelusuri keseluruhan isi video berdurasi 8:38 tersebut. Ditemukan bahwa judul dan keterangan pada thumbnail video tersebut berbeda dengan isi video.
Video tersebut berisi kumpulan potongan video Anies Baswedan, dan potongan video Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun.
Salah satu potongan video tersebut identik dengan video saat Anies Baswedan bersilaturahmi dengan ulama, habib, dan para tokoh se-Madura.
Sedangkan narasi pada video tersebut serupa dengan isi artikel pantau.com, berjudul “Bawaslu Sebar SMS Larang Safari Politik Anies, Refly Harun: Bikin Ngakak dan Kurang Kerjaan!” yang diunggah pada 19 Maret 2023.
Artikel tersebut mengungkapkan rasa heran Refly Harun dengan sikap Bawaslu, yang menyebar SMS untuk melarang Anies Baswedan melakukan safari politik di masjid.
Narasi dalam video tersebut juga identik dengan artikel liputan6.com, berjudul “Tolak Kedatangan Anies Baswedan di Jatim, Kelompok PNIB Tebar Spanduk di Sejumlah Lokasi.” Artikel tersebut diunggah pada 16 Maret 2023.
Artikel tersebut berisi tentang kunjungan Anies Baswedan di Jawa Timur mendapat penolakan dari kelompok Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB). PNIB memasang spanduk di sejumlah titik di Surabaya, sebagai aksi penolakan kedatangan Anies.
Sampai saat ini, tidak ada pemberitaan valid yang mengabarkan Jokowi membayar Rp500 triliun ke Bawaslu, untuk jegal Anies mendaftarkan diri sebagai calon presiden 2024.
Terkait SMS larangan Anies Baswedan safari politik di masjid, dilansir dari merdeka.com, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengaku baru mendengar informasi tersebut. Namun, ia menilai hal tersebut merupakan upaya pencegahan Bawaslu, agar tidak terjadi pelanggaran atau upaya kampanye terselubung.
Kesimpulan
Video yang mengabarkan Jokowi membayar Rp500 triliun ke Bawaslu untuk jegal Anies Baswedan. Nyatanya, judul dan keterangan pada thumbnail video tersebut adalah hoaks.
Sampai saat ini tidak ada informasi valid yang mengabarkan Jokowi membayar Rp500 triliun ke Bawaslu, untuk jegal Anies mendaftarkan diri sebagai calon presiden 2024.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:https://www.youtube.com/watch?v=_NVXZFs4XeQhttps://www.pantau.com/topic/politik/bawaslu-sebar-sms-larang-safari-politik-anies-refly-harun-bikin-ngakak-dan-kurang-kerjaanhttps://www.liputan6.com/surabaya/read/5234663/tolak-kedatangan-anies-baswedan-di-jatim-kelompok-pnib-tebar-spanduk-di-sejumlah-lokasi
Reporter Magang: Azizah Paramayu (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaBeredar video mengklaim Anies berhasil bongkar dana ilegal milik Prabowo senilai Rp1 M, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut sama sekali tidak menunjukkan bukti Erick membuat Anies Baswedan jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKlaim Jokowi tawarkan Gibran jadi cawapres Anies adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar terkait AHY dan Demokrat geruduk rumah Anies menyesatkan.
Baca SelengkapnyaBeredar video PKB diberi uang Rp4 triliun supaya Cak Imin mundur jadi cawapres Anies.
Baca SelengkapnyaHoaks Prabowo Akui Boleh Jual Negara Atas Perintah Jokowi, Ini Faktanya
Baca SelengkapnyaCerita Panglima TNI Jadi Korban Hoaks Video Dukung Anies, Perintahkan Anak Buah Lacak Pelaku
Baca SelengkapnyaLangkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.
Baca SelengkapnyaVideo bernarasi Anies dan PDIP akan gugat KPU itu telah ditonton sebanyak 4,8 ribu kali di platform youtube dengan berbagai komentar warganet
Baca SelengkapnyaMenurut JK, alangkah baiknya bila Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut
Baca Selengkapnya