Jadwal dan Ketentuan Seleksi Paskibraka Nasional 2025, Persiapkan Dirimu!
Bagi banyak remaja, menjadi anggota Paskibraka adalah cita-cita yang ingin diwujudkan.

Kabar menggembirakan untuk seluruh anak bangsa Indonesia, proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2025 kini telah resmi dibuka. Pendaftaran untuk seleksi calon Paskibraka dimulai dari tingkat kabupaten/kota di masing-masing daerah. Menurut Juknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2025 yang tersedia di situs resmi Paskibraka, seleksi di tingkat kabupaten/kota bertujuan untuk mendapatkan calon Paskibraka yang akan bertugas di tingkat tersebut.
Selanjutnya, calon Paskibraka yang telah terpilih akan mengikuti seleksi di tingkat Provinsi. Seleksi di tingkat provinsi ini diadakan untuk memilih calon Paskibraka yang akan melaksanakan tugas di tingkat provinsi.Untuk mengikuti tahap verifikasi di tingkat pusat, biasanya akan dipilih tiga pasang calon Paskibraka terbaik dari tingkat provinsi yang memenuhi syarat kesehatan.
Sebagai tambahan, program Paskibraka ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022. Pembentukan Paskibraka tidak hanya bertujuan untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga berfungsi sebagai program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Para putra dan putri yang terpilih menjadi Paskibraka biasanya akan menjalani sistem pembinaan yang meliputi pelatihan kepemimpinan, baris-berbaris, dan pengasuhan untuk membentuk generasi yang tangguh, mandiri, serta berkarakter Pancasila. Bagi putra dan putri daerah yang berminat untuk mendaftar sebagai Paskibraka, penting untuk memperhatikan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.
Dengan mengikuti proses ini, diharapkan mereka dapat berkontribusi dalam mengembangkan karakter dan kepemimpinan yang baik di masa depan, dilansir Merdeka.com dari berbagai sumber, Selasa (11/2/2025).
Jadwal seleksi Paskibraka tahun 2025

Menurut informasi yang diperoleh dari situs BPIP dan Direktorat Paskibraka, proses seleksi untuk menjadi anggota Paskibraka dimulai dari tingkat kabupaten/kota. Pendaftaran bagi calon Paskibraka di tingkat ini memiliki jadwal yang bervariasi tergantung pada lokasi pelamar.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran, peserta disarankan untuk menghubungi Badan Kesbangpol di daerah masing-masing. Umumnya, pendaftaran calon Paskibraka dibuka selama minimal 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
Proses pendaftaran calon Paskibraka tahun 2025 dilaksanakan secara online melalui aplikasi dan situs resmi Transparansi Paskibraka, yang dapat diakses melalui tautan https://paskibraka.bpip.go.id/. Di situs ini, calon peserta juga dapat menemukan informasi penting serta rincian mengenai proses seleksi.
Mengacu pada informasi dari situs resmi Transparansi Paskibraka, terdapat beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para calon peserta. Di tingkat kabupaten/kota, tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi pancasila dan wawasan kebangsaan, seleksi intelegensia umum, seleksi kesehatan, seleksi parade, seleksi peraturan baris berbaris dan kesamaptaan, serta seleksi kepribadian, diikuti dengan hasil akhir.
Sementara itu, di tingkat provinsi, tahapan seleksi yang harus dilalui mencakup seleksi pancasila dan wawasan kebangsaan, seleksi intelegensia umum, seleksi kesehatan, seleksi peraturan baris berbaris dan kesamaptaan, serta seleksi kepribadian, diakhiri dengan hasil akhir.
Dengan demikian, setiap calon peserta perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi semua tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Persyaratan untuk Seleksi Paskibraka 2025

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai calon Paskibraka Tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Calon Paskibraka harus berstatus sebagai WNI.
- Pelajar Kelas X: Calon harus berstatus sebagai pelajar kelas X dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada tanggal 17 Agustus tahun penugasan.
- Izin Tertulis: Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah dan persetujuan tertulis dari orang tua atau wali.
- Pernyataan Kesediaan: Calon harus mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan untuk mematuhi peraturan program Paskibraka.
- Nilai Akademik: Nilai akademik calon harus baik.
- Kesehatan Jasmani dan Rohani: Harus memiliki surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
- Tinggi Badan Ideal:
- Untuk putra, tinggi badan minimal 170 cm dan maksimal 180 cm.
- Untuk putri, tinggi badan minimal 165 cm dan maksimal 175 cm.
- Berat Badan Ideal: Berat badan tidak boleh kurang atau lebih dari 5 kg dari berat badan ideal.
- Bentuk Kaki: Tidak memiliki bentuk kaki O (O been) lebih dari 5 cm, kaki X lebih dari 5 cm, dan tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot).
- Mematuhi Ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang: Mematuhi ketentuan dalam Peraturan BPIP No. 3/2022.
- Kesediaan Mengikuti Program: Calon harus bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, serta pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dengan memenuhi semua syarat ini, calon Paskibraka dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.