Dewi Sukarno yang Tinggal di Jepang Melepas Status WNI dan Dirikan Partai untuk Nyaleg
Dewi Sukarno, mantan istri Presiden pertama Indonesia, Sukarno, dilaporkan mendirikan partai dan mendaftar sebagai calon legislatif.

Istri dari presiden pertama Indonesia, Sukarno, yaitu Dewi Sukarno, baru-baru ini mengumumkan pembentukan sebuah kelompok politik yang berfokus pada perlindungan hewan di Jepang. Selain itu, ia juga telah melepaskan status kewarganegaraannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Menurut laporan dari Japan Times yang dirilis pada Selasa (18/2/2025), Dewi Sukarno berencana untuk mencalonkan diri sebagai kandidat dalam pemilihan yang akan datang, dengan tujuan untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam kapasitasnya sebagai ketua partai, Dewi Sukarno berencana untuk mencalonkan diri setelah ia berhasil mendapatkan kembali kewarganegaraan Jepang. Partai baru yang dibentuknya, yang bernama 12 Heiwa To, memiliki fokus utama pada perlindungan hewan. Kata 'Heiwa' dalam nama partai tersebut berarti perdamaian, sedangkan angka 12 dapat diartikan sebagai "wan-nyan," yang merupakan gabungan dari suara anjing menggonggong dan kucing mengeong dalam bahasa Jepang.
Pada konferensi pers yang berlangsung di Tokyo pada hari Rabu (12/2), Dewi Sukarno menyatakan bahwa salah satu tujuan utama dari kelompoknya adalah untuk menerapkan undang-undang yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing.
Dalam konstitusi kelompok tersebut, dinyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk melindungi anjing dan berupaya untuk menciptakan harmoni antara manusia dan hewan. Selain itu, mereka juga berencana untuk mendirikan lembaga yang akan mengawasi tindakan penyiksaan terhadap hewan serta meningkatkan hukuman bagi pelanggar.
Di dalam konferensi pers itu, Shinnosuke Fujikawa, seorang perencana pemilihan dari kelompok tersebut, mengungkapkan bahwa target mereka dalam pemilihan Majelis Tinggi adalah untuk meraih setidaknya dua atau tiga kursi.
