Gara-Gara Komik, Anak Ini Tega Gugat Ibunya yang Sudah Lanjut Usia ke Pengadilan
Anak ini menolak menyelesaikan masalah dengan ibunya secara damai.
Seorang pria berusia 20 tahun di Taiwan merasa sangat marah setelah ibunya yang sudah lanjut usia membuang koleksi manga kesayangannya tanpa memberitahunya terlebih dahulu. Akibatnya, ia memutuskan untuk menggugat ibunya di pengadilan dan menolak untuk menyelesaikan masalah secara damai, sebagaimana dilaporkan situs Oddity Central pada Senin (30/9).
Seorang wanita berusia 64 tahun dari Kota Chiayi, Taiwan, menghadapi konsekuensi setelah membuang koleksi komik manga 'Attack on Titan' yang terdiri dari 32 volume milik anaknya. Mereka tinggal serumah, dan wanita tersebut merasa jenuh dengan koleksi komik anaknya yang terus bertambah.
Ketika ia menemukan koleksi manga Attack on Titan milik anaknya dalam kondisi yang agak lembap, ia memutuskan untuk mendaur ulangnya demi mengosongkan sedikit ruang yang sangat dibutuhkan. Ia tidak pernah menanyakan kepada anaknya tentang kondisi koleksinya, dan saat anaknya pulang dan mengetahui bahwa 32 volumenya telah hilang, ia sangat marah dan melaporkan ibunya kepada polisi.
Pria itu merasa dipermalukan dan mengajukan laporan resmi kepada pihak berwenang serta menggugat ibunya di pengadilan karena merusak barang miliknya tanpa izin. Di pengadilan, pria berusia 20 tahun tersebut menyatakan bahwa Attack on Titan adalah manga yang sangat terkenal, sehingga sulit untuk menemukan koleksi lengkap lainnya, mengingat beberapa dari 32 volume tersebut sudah tidak dicetak lagi dan dapat dianggap sebagai barang koleksi.
Dikenakan Denda
Di sisi lain, sang ibu berpendapat bahwa sejumlah komik manga terlalu banyak memakan ruang dan dalam kondisi lembap, sehingga membuangnya dari rumah bisa dianggap wajar. Meskipun ia mengungkapkan keinginannya untuk memperbaiki hubungan dengan putranya, sang putra tetap enggan untuk berbicara dengannya.
Peristiwa ini terjadi pada Februari lalu, namun Pengadilan Distrik Chiayi baru-baru ini mengeluarkan keputusan yang mendenda ibu tersebut sebesar 5.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp2,3 juta sebagai ganti rugi atas kerusakan properti, dengan kemungkinan hukuman tersebut diringankan menjadi kerja sosial.
Pengadilan menilai tindakan ibu yang tidak menghormati hak milik putranya sebagai tidak pantas. Menurut laporan media Taiwan, putranya masih belum bersedia untuk berdamai dengan ibunya yang sudah lanjut usia.