Pemerintah China hapus komen online berupa kritik dan caci maki
Merdeka.com - Badan Regulasi Internet China mengumumkan kebijakan baru menghapus komentar-komentar bernada negatif di dunia maya. Sasaran operasi ini adalah komentar di kolom situs berita, jejaring sosial, hingga situs resmi pemerintah.
Pemerintah Tiongkok mengakui kebijakan ini sebagai pembersihan kolom komentar dari kritikan terhadap birokrasi. "Kami mendorong komentar online yang lebih sehat, lebih membangun," kata Ren Xianliang, Wakil Badan Regulasi Internet seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (22/6).
Dalam pandangan Tiongkok, komentar online sekarang semakin tidak mendidik. Banyak netizen melontarkan sumpah serapah, bahasa cabul, serta tudingan terhadap topik obrolan di medsos.
-
Siapa yang menggunakan internet di China? Hampir 3 dari 4 orang (74,36%) di China menggunakan internet.
-
Apa tujuan serangan siber menurut China? Kementerian Keamanan Nasional China menuduh kelompok hacker yang diduga didukung oleh militer Taiwan, yaitu Anonymous 64, melakukan serangan siber dengan tujuan sabotase antipropaganda terhadap sejumlah target di China.
-
Apa yang menjadi fokus utama China dalam keamanan siber? China Meskipun peringkat China lebih rendah dibandingkan Amerika Serikat secara keseluruhan, China lebih unggul dalam hal perdagangan dan keamanan. Mereka telah mencoba segalanya untuk meningkatkan status ekonominya, termasuk spionase industri.
-
Siapa yang membuat peraturan AI di China? Pemerintah Tiongkok juga telah mengeluarkan berbagai peraturan mengenai penggunaan AI generatif untuk menghindari pengaruh dan ketergantungan akan teknologi asing.
-
Apa yang diukur dari *Media Online*? Data in menunjukkan peringkat performa publisher group dalam industri digital berdasarkan total Unique Visitor yang diraih.
-
Apa laporan yang dirilis tentang internet? We Are Social pada Januari 2024 lalu telah merilis laporan terbarunya tentang adopsi internet di dunia. Laporan yang bertajuk Digital 2024 Global Overview Report itu salah satunya memotret kondisi negara-negara yang masih warganya belum terkoneksi internet.
Apabila dibiarkan, Xianliang berkeyakinan rakyat China akan terpengaruh budaya buruk tersebut. "Kami akan mempromosikan komentar yang berbudaya, rasional, serta respon dengan bahasa santun agar tercipta ketertiban dalam memakai Internet," ujarnya.
China sejak lima tahun terakhir memblokir Facebook serta Google. Artinya akses Internet di negara paling padat penduduk sedunia itu sepenuhnya memakai peramban ataupun jejaring sosial lokal.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghapusan ini dilakukan di China. Pemerintah negara itu meminta Apple "memblokir" dua aplikasi tersebut di App Store-nya.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaSelama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce
Baca SelengkapnyaDalam laporan Freedom of Net, kebebasan berinternet skala global mengalami penurunan selama 14 tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaKomdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.
Baca SelengkapnyaIndustri keuangan China sedang mengalami perombakan signifikan.
Baca SelengkapnyaHasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie pun menegaskan pemutusan akses dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber atau berdasarkan aduan dari masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan, pada Rabu (6/11), Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judi online.
Baca Selengkapnya