Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah China hapus komen online berupa kritik dan caci maki

Pemerintah China hapus komen online berupa kritik dan caci maki Pengguna Internet di China. ©2016 Merdeka.com/AFP/Greg Baker

Merdeka.com - Badan Regulasi Internet China mengumumkan kebijakan baru menghapus komentar-komentar bernada negatif di dunia maya. Sasaran operasi ini adalah komentar di kolom situs berita, jejaring sosial, hingga situs resmi pemerintah.

Pemerintah Tiongkok mengakui kebijakan ini sebagai pembersihan kolom komentar dari kritikan terhadap birokrasi. "Kami mendorong komentar online yang lebih sehat, lebih membangun," kata Ren Xianliang, Wakil Badan Regulasi Internet seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (22/6).

Dalam pandangan Tiongkok, komentar online sekarang semakin tidak mendidik. Banyak netizen melontarkan sumpah serapah, bahasa cabul, serta tudingan terhadap topik obrolan di medsos.

Apabila dibiarkan, Xianliang berkeyakinan rakyat China akan terpengaruh budaya buruk tersebut. "Kami akan mempromosikan komentar yang berbudaya, rasional, serta respon dengan bahasa santun agar tercipta ketertiban dalam memakai Internet," ujarnya.

China sejak lima tahun terakhir memblokir Facebook serta Google. Artinya akses Internet di negara paling padat penduduk sedunia itu sepenuhnya memakai peramban ataupun jejaring sosial lokal.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apple Hapus WhatsApp dan Threads di App Store
Apple Hapus WhatsApp dan Threads di App Store

Penghapusan ini dilakukan di China. Pemerintah negara itu meminta Apple "memblokir" dua aplikasi tersebut di App Store-nya.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online

Selama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce

Baca Selengkapnya
Kebebasan Berinternet di Dua Negara Ini Paling Buruk Sedunia
Kebebasan Berinternet di Dua Negara Ini Paling Buruk Sedunia

Dalam laporan Freedom of Net, kebebasan berinternet skala global mengalami penurunan selama 14 tahun berturut-turut.

Baca Selengkapnya
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi

Komdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Sedang Lesu, Pemerintah China Bikin Regulasi Larangan Pamer Harta
Ekonomi Sedang Lesu, Pemerintah China Bikin Regulasi Larangan Pamer Harta

Industri keuangan China sedang mengalami perombakan signifikan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Basmi Judi Online, Paparkan 8 Poin Penting
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Basmi Judi Online, Paparkan 8 Poin Penting

Menkominfo Budi Arie pun menegaskan pemutusan akses dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber atau berdasarkan aduan dari masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.

Baca Selengkapnya
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi

Secara keseluruhan, pada Rabu (6/11), Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judi online.

Baca Selengkapnya