Penerobos konsulat RI di Melbourne ditangkap
Merdeka.com - Polisi Australia kemarin menangkap pria 42 tahun yang menerobos Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne dan mengibarkan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 6 Januari lalu.
"Polisi Federal Australia memastikan telah menangkap pria 42 tahun di Williamstown, pinggiran Melbourne pada Senin, 30 Januari," kata Polisi Federal Australia.
Penangkapan ini hanya beberapa hari sebelum Jaksa Agung George Brandis, Menteri Kehakiman Michael Keenan, dan Menteri Pertahanan Personel Dan Tehan dijadwalkan menghadiri pertemuan tingkat menteri bidang hukum dan keamanan di Jakarta.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Pria tersebut didakwa dengan Pelanggaran di Area yang Dilindungi, bertentangan dengan Pasal 20 dari Perlindungan Orang dan UU Properti 1971. Dia telah ditebus dengan jaminan untuk hadir di Melbourne Magistrates Court pada Kamis 23 Februari 2017," demikian pernyataan pers Kedutaan Besar Australia di Jakarta yang diterima merdeka.com, Selasa (31/1).
Penangkapan ini terjadi tiga hari setelah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mempertanyakan pihak Australia yang belum menangkap pelaku, seperti dilansir koran the Sydney Morning Herald, Selasa (31/1).
"DPR Komisi I meminta kepada pemerintah Indonesia, terutama Kemlu untuk mendesak Australia agar segera menyelesaikan proses hukum terhadap penerobos, karena masalahnya, pelaku sudah tertangkap gambar, foto dan namanya," ujar Retno saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).
Kata Retno, yang menjadi pertanyaan dari Indonesia, mengapa hingga saat ini pelaku masih belum bisa ditangkap. Padahal, seru Retno, sudah 20 hari terlewat sejak kasus penerobosan KJRI Melbourne terjadi.
Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Australia 6 Januari lalu diterobos masuk oleh pria tak dikenal. Lelaki itu memanjat tembok dan naik ke atap lalu memajang bendera Bintang Kejora khas Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 2 menit 36 detik, yang diunggah akun Izzy Brown, Jumat (6/1). Dalam akun Facebook pribadinya, Izzy memang kerap mengunggah status berisi dukungan terhadap OPM. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fernando Tremendo adalah warga negara Australia yang menjadikan Indonesia salah satu wilayah pengedaran narkobanya.
Baca SelengkapnyaKrishna mengatakan Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto tiba di Canberra untuk kunjungan kerja (kunker) ke Australia, Senin (19/8)
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca SelengkapnyaFredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand.
Baca SelengkapnyaFernando Tremendo Chimenea memiliki perawakan tinggi, kulit putih, dengan tato di tangan dan kakinya.
Baca SelengkapnyaArteria Dahlan meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Baca SelengkapnyaTiba di Canberra, Prabowo Bakal Bertemu PM Australia Anthony Albanese
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca Selengkapnya