Pengadilan minta TV3 bayar Rp 3,9 miliar kepada Anwar Ibrahim karena kasus fitnah
Merdeka.com - Pengadilan Tinggi Malaysia hari ini memutuskan stasiun televisi TV3 harus membayar sebesar 1,1 juta ringgit atau Rp 3,9 miliar kepada pemimpin oposisi Anwar Ibrahim karena menyebut dia sebagai salah satu dalang dari peristiwa serangan dari Lahad Datu di Negara Bagian Sabah lima tahun lalu.
Hakim Ahmad Zaidi Ibrahim mengabulkan tuntutan hukum Anwar kepada TV3 karena dalam tayangan Buletin Utama mereka mengutip artikel harian Utusan Melayu yang menulis 'Tiga Kumpulan Menjadi Dalang' pada 2 Maret 2013.
Dilansir dari laman The Star, Selasa (15/5), hakim memutuskan TV3 dalam tayangan itu tidak menerapkan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab karena tidak melakukan konfirmasi kepada Anwar sebelum menayangkan acara itu.
-
Siapa yang menggugat Anwar Abbas? Sehubungan dengan masalah yang akan saya hadapi di pengadilan dimana Panji Gumilang telah menggugat saya, kemarin 14 Juli 2023 secara resmi saya telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung,“ kata Anwar dalam keterangan pers diterima, Sabtu (15/7/2023).
-
Siapa yang dituduh Atta Halilintar? Laporan itu melibatkan nama Ria Ricis yang merupakan rekan sesama pemengaruh (influencer).
-
Apa yang diklaim Anwar Usman? Anwar mengklaim tetap mematuhi asas dan norma sebagai hakim MK dalam memutuskan gugatan perkara 90 tentang syarat Capres-Cawapres.
-
Kenapa Kejagung bebankan kerugian negara ke tersangka? Karena kondisi itu, Febrie menjelaskan saat proses ekspose penyidik sepakat untuk membebankan kerugian negara yang ditimbulkan kepada seluruh pihak penerima dari keuntungan hasil korupsi timah dalam perkara tersebut.
-
Bagaimana Panji Gumilang menggugat Anwar? “Anwar Abbas sangat gencar menyudutkan klien kami,“ kata Hendra selaku pengacara Panji Gumilang dalam keterangan terpisah.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
"Menurut saksi terdakwa, mereka menayangkan acara itu berdasarkan harian Utusan Melayu, namun koran itu mengakui artikel tersebut salah dan bersifat fitnah kepada penggugat," kata hakim.
"Namun TV3 tetap berkukuh mereka tidak bersalah dan tidak membuat penyelesaian kepada penggugat."
Pada 8 Maret 2013 Anwar menuntut sejumlah pihak atas fitnah terhadap dirinya. Pihak-pihak itu di antaranya harian Utusan Melayu, pemimpin redaksi Abdul Aziz Ishak, TV3, Jaringan Radio dan Televisi, serta editor Shaharudin Abd Latif dan editor Buletin Utama, Ing Boon Seng.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anwar Hafid juga dinilai sebagai sosok pemimpin yang peduli pada rakyatnya sehingga menjadi keputusan tepat Anwar Hafid memimpin Sulteng.
Baca SelengkapnyaPemudik yang berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya capai 65.530 orang
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaBayu mengawali bisnisnya bersama sang istri. Dia sempat 5 kali berganti jenis usaha sampai ke usaha percetakan.
Baca SelengkapnyaBidan bernama Safaatul Izah itu berhaji lebih cepat 6 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya