Terbanyak dalam Sejarah, Israel Bunuh Lebih Banyak Jurnalis Dibanding Konflik Manapun Selama 30 Tahun Terakhir
Membunuh jurnalis di tengah konflik adalah pelanggaran hukum internasional

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengatakan selama 12 bulan terakhir 128 jurnalis dan pekerja media telah tewas selama perang di Gaza.
Serangan Zionis Israel ke Gaza telah menewaskan lebih banyak jurnalis dibandingkan konflik manapun sepanjang tiga dasawarsa terakhir, kata CPJ.
Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ), organisasi perlindungan jurnalis yang berbasis di Amerika ini telah memantau pelanggaran HAM terhadap jurnalis di seluruh dunia dan mencatat sedikitnya 128 pekerja media tewas antara 7 Oktober 2023 hingga 4 Oktober 2024 dalam serangan Israel ke Gaza.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Palestina memperkirakan sedikitnya 175 jurnalis dan pekerja media terbunuh antara 7 Oktober 2023 dan 6 Oktober 2024.
Dilansir dari Middle East Eye (MEE), organisasi ini menyebut, ini adalah periode paling mematikan bagi para jurnalis sejak mereka memulai aktivitas dokumentasinya pada 1992.
Korban paling banyak sepanjang sejarah
Kelompok pegiat HAM lain seperti Euro-Med Monitor dan Reporters Without Borders juga melakukan dokumentasi terhadap konflik Suriah dan Irak, mereka mencatat sedikitnya 700 jurnalis tewas dari tahun 2011 hingga 2022 dan 300 jurnalis profesional maupun non profesional terbunuh saat meliput konflik Suriah.
Konflik di timur tengah lainnya seperti yang terjadi di Irak telah menewaskan 61 jurnalis, sementara perang Yaman menewaskan 42 jurnalis sejak 2014. Meski begitu, korban jurnalis tewas akibat serangan Zionis Israel tetap menduduki tingkat paling atas sepanjang 30 tahun terakhir.
Carlos Martinez de la Serna, perwakilan dari CPJ mengatakan "Sejak perang di Gaza dimulai, para wartawan telah membayar harga tertinggi dengan nyawa mereka untuk laporan yang mereka sajikan. Tanpa perlindungan, peralatan, kehadiran internasional, komunikasi, atau makanan dan air, mereka masih melakukan pekerjaan penting mereka untuk menyampaikan kebenaran kepada dunia."
"Setiap jurnalis yang dibunuh, terluka, ditangkap atau dipaksa hidup di pengasingan, kita kehilangan serpihan kebenaran. Mereka yang bertanggung jawab atas perbuatan itu menghadapi dua pengadilan: pengadilan di bawah hukum internasional dan di hadapan sejarah yang tak kenal ampun."
Lebih banyak ketimbang Perang Dunia Kedua
Menargetkan jurnalis di tengah konflik adalah pelanggaran hukum internasional.
Israel sendiri saat ini sedang diadili di Mahkamah Internasional atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida 1948, dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada bulan Desember. Permohonan Afrika Selatan menyebutkan penargetan jurnalis Palestina sebagai bagian dari buktinya.
"Jurnalis Palestina terbunuh pada tingkat yang jauh lebih tinggi daripada yang pernah terjadi dalam konflik manapun dalam 100 tahun terakhir. Dalam dua bulan sejak 7 Oktober 2023, jumlah jurnalis yang terbunuh telah melampaui jumlah jurnalis yang terbunuh selama Perang Dunia II," demikian pernyataan dalam permohonan tersebut, seperti dikutip dari MEE.
Militer Israel tanpa rasa bersalah justru membantah pihaknya sengaja menargetkan wartawan.
Reporter Magang: Elma Pinkan Yulianti